Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Polresta Palangka Raya – Masyarakat yang beragama Islam kini tengah menunaikan kewajibannya dalam berpuasa di bulan Ramadhan 1444 H.

Sebagai cara untuk menyambut sekaligus memeriahkan hal tersebut, Polsek Rakumpit memasang spanduk di Masjid Al-Muhajirin yang terletak di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai.

Baca juga  Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Jateng Kukuhkan "Kompak API

Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pihaknya akan terus memberikan kesempatan yang luas untuk para warga dalam beribadah.

Baca juga  Antrean Truk KMP HULALO di Kalianget Disorot, Mekanisme Pemberangkatan Dipertanyakan

“Sebagai bentuk dukungan, kami tadi telah memasang spanduk bertuliskan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 H /2023 Masehi,” katanya.

“Kemudian, berdasarkan informasi yang diterima dari rekan kami Aiptu Bayu W Sakti dan rekan kerjanya, telah memasang spanduk di Masjid Al-Muhajirin,” urainya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial

Artikel

Atlet Yonranratfib 2 Marinir Tunjukkan Ketangkasan Halang Rintang

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala Tingkatkan Patroli Malam Hari

Artikel

Polsek Sumenep Kota Ungkap Narkoba dan Amankan Dua Warga Lenteng

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Obvit

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Stop Pungutan Liar di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

KUHP Baru Jadi Sorotan!9 Ratusan Advokai & Mahasiswa Padati Seminar Nasional KAI Jatim di Surabaya