Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:57 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Waspada Terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan Sosialisasi mengenai TPPO (tindak pidana perdagangan orang) kepada warga masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/07/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menyampaikan Dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah bujuk rayu yang ditawarkan oleh agen penyalur tenaga kerja (sponsor) bodong yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli untuk mencegah tindak kejahatan

bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang. ā€œDiharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambangi warga sosialisasikan tentang SKCK

Bhabinkamtibmas meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kahayan kuala apabila menemukan informasi terkait TPPO

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

CEGAH PMK BABINSA TURUT GENCARKAN PENGECEKAN HEWAN DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Bank Prima Master Mendapatkan Peringatan Keras Debitur, Ini Alasannya.!

Uncategorized

Polsek Pandih Batu laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Rutin Gelar Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Strong Point (Pengaturan Pagi) Memberikan Pelayanan Arus Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Babinsa Kayu Bawang Dampingi Warga Bangun Jalan Usaha Tani

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD).