Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 18 Juli 2023 - 05:20 WIB

Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Foto: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Foto: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

KEDIRI – Polres Kediri merilis pelaku pembunuhan wanita berinisial DLK (20) yang ditemukan di dalam karung di area persawahan Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku berinisial S (53) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mulut dan hidung menggunakan tangan kiri.

Tak hanya itu, dia juga mencekik korban menggunakan tangan kanan. Kejadian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

“Korban masih sempat berontak dan kabur kemudian terpeleset sehingga kepalanya membentur lantai,” terang AKP Rizkika, Senin (17/7/2023).

Baca juga  Pertama Kalinya Dirlantas Polda Jatim Launching 2 Unit EMH di Polresta Malang Kota

Dalam keadaan tidak berdaya itu, lanjut AKP Rizkika, korban merintih dan masih meminta pertolongan.

Mengetahui korban masih hidup, pelaku lalu membopong korban ke dalam kamar dan terjadi persetubuhan.

“Usai disetubuhi, tersangka mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Tersangka juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang sudah ada diatas kasur. Selanjutnya tersangka menaruh korban dalam karung,” papar Kasat Reskrim Polres Kediri.

Sementara itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa korban dan membuang di aliran irigasi jalan Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Minimalisir Potensi Karhutla di Desa Binaannya

“Untuk motif sendiri, tersangka sakit hati dan dendam dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka,” urainya.

AKP Rizkika Atmadha menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras dan serangkaian penyelidikan.

“Alhamdulillah Sabtu (15/7/2033) dini hari kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan berisinial S di wilayah Kabupaten Tulungagung dini hari tadi, pukul 02.00 WIB,” katanya.

Untuk Pasal yang disangkakan adalah pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya.(limbat)

Foto: Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Share :

Baca Juga

Artikel

DANKORMAR CEK PERALATAN DAN SENJATA YANG AKAN DIGUNAKAN PRAJURITNYA

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Artikel

GAPRI dan MADAS Diskusi dengan Polres KP3 Tanjung Perak: Perkuat Presisi Polri dan Asta Cita Pemerintah

BERITA UTAMA

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

BERITA UTAMA

Dodik Firmansyah Soroti Kejanggalan Luka Pelapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Artikel

Ratusan Pelajar Ikuti Pembinaan Kesadaran Bela Negara dari Kodim 1008/Tbg

Artikel

Gandeng PMI Tanah Laut Kodim 1009/Tla Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Kodam VI/Mulawarman

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Banama Tingang Sosialisasi Tentang larangan Karhutla