Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:35 WIB

Cek Sarpras Mesin Pemadam MPA menghadapi Musim Kemarau

 

Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu telah melaksanakan kegiatan Pengecekan Sarpras dan kesiapan mesin pemadam dalam penanggulangan Karhutla di Posko MPA Desa Talio Hulu Kec. Pandih Batu.

Adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut yaitu untuk mengecek kesiapan Sarpras dan Alat pendukung lainnya apabila sewaktu-waktu telah terjadi Karhutla di wilkum Polsek Polsek Pandih Batu. Kamis (27/07/2023)

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu Di Desa Binaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menuturkan, Adapun Maksud dan tujuan pengecekan Alat Alat pemadam karhutla ini yaitu memastikan apakah masih bisa digunakan atau tidak karena apa bila terjadi kebakaran hutan dan lahan alat tersebut sudah siap dan Ready digunakan jangan sampai pada saat mau dipakai ada kendala sehingga dapat merugikan kita semua.

Baca juga  Empat Pejabat, Utama Polda Kalbar Diserahterimakan

Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Talio Hulu siap dalam menghadapi apa bila ada titik kebakaran (Hot Spot) diwilayah desa Talio Hulu Khusunya, dan di Desa lainnya di Kec. Pandih Batu Umumnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Artikel

Secara Humanis, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Pasar Murah di GPU Handep Hapakat Ramai Pengunjung, Polres Pulang Pisau Lakukan Pengamanan Ketat

Artikel

Pamungkas, Dedy Yon Pamitan Kepada Warga Kecamatam Tegal Timur

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian di Momentum Natal, Polres Pulang Pisau Laksanakan Baktikes Donor Darah

Artikel

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU pada Tahapan Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024