TARGETNEWS.ID BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah merampungkan hasil audit kerugian negara dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tahun anggaran (TA) 2019.
“Benar, sudah dua pekan lalu (menyelesaikan audit),” kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi saat dikonfirmasi AJNN, Kamis, 27 Juli 2023.
Supriyadi menyebutkan, pihaknya segera membicarakan dengan tim auditor untuk menyerahkan hasil audit tersebut ke Polda Aceh.
BPKP Aceh Segera Rampungkan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah “Untuk jumlah kerugiannya tidak bisa kami sampaikan,” imbuh Supriyadi.
Tambah Supriyadi, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh elemen menggunakan keuangan negara secara benar dan tepat, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. “Semoga kasus ini segera tuntas dan hasil audit BPKP valid, artinya sudah sesuai kondisi yang ada,”
ujarnya. Sebelumnya diberitakan, proses audit kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, hingga kini masih tahap reviu (telaah) oleh pengawas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat.
“Untuk saat ini masih di reviu oleh Koordinator pengawas,”
kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada AJNN saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juli 2023.
Supriyadi menjelaskan, berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) berlaku,
audit dilakukan dengan berbagai proses reviu. Itu dilakukan mulai dari anggota di lapangan,
jika sudah diselesaikan akan dilimpahkan ke ketua tim untuk di reviu.
“Setelah itu akan di reviu oleh pengendali teknis, koordinator pengawas kemudian naik ke pengendali mutu,”
ucapnya. Bahkan nantinya jika dibutuhkan,sebut Supriyadi,
maka BPKP akan melakukan reviu melalui Quality Assurance oleh bidang perencanaan pengendalian.
“Tingkat atau level tersebut, akan mulus dan cukup sekali reviu. Namun jika ada yg masih belum tepat bisa lebih dari sekali,
sehingga kalau tim tidak hati-hati bisa lama,” pungkasnya. Untuk diketahui,
BPKP Aceh telah melakukan audit kasus korupsi wastafel pada Maret 2023.

Foto: BPKP ACEH










