Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 28 Juli 2023 - 08:35 WIB

RAMPUNGKAN AUDIT KERUGIAN NEGARA DUGAAN KORUPSI

Foto: BPKP ACEH

Foto: BPKP ACEH

TARGETNEWS.ID BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah merampungkan hasil audit kerugian negara dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tahun anggaran (TA) 2019.

“Benar, sudah dua pekan lalu (menyelesaikan audit),” kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi saat dikonfirmasi AJNN, Kamis, 27 Juli 2023.

Supriyadi menyebutkan, pihaknya segera membicarakan dengan tim auditor untuk menyerahkan hasil audit tersebut ke  Polda Aceh.

BPKP Aceh Segera Rampungkan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah “Untuk jumlah kerugiannya tidak bisa kami sampaikan,” imbuh Supriyadi.

Tambah Supriyadi, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh elemen menggunakan keuangan negara secara benar dan tepat, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. “Semoga kasus ini segera tuntas dan hasil audit BPKP valid, artinya sudah sesuai kondisi yang ada,”

Baca juga  Petugas Satlantas Ingatkan Pengendara R2 Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

ujarnya. Sebelumnya diberitakan, proses audit kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, hingga kini masih tahap reviu (telaah) oleh pengawas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat.

“Untuk saat ini masih di reviu oleh Koordinator pengawas,”

kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada AJNN saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juli 2023.

Supriyadi menjelaskan, berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) berlaku,

audit dilakukan dengan berbagai proses reviu. Itu dilakukan mulai dari anggota di lapangan,

Baca juga  Polsek Maliku Cegah Terjadinya Praktek Pungli dalam Pelayanan Publik di Wilkumnya

jika sudah diselesaikan akan dilimpahkan ke ketua tim untuk di reviu.

“Setelah itu akan di reviu oleh pengendali teknis, koordinator pengawas kemudian naik ke pengendali mutu,”

ucapnya. Bahkan nantinya jika dibutuhkan,sebut Supriyadi,

maka BPKP akan melakukan reviu melalui Quality Assurance oleh bidang perencanaan pengendalian.

“Tingkat atau level tersebut, akan mulus dan cukup sekali reviu. Namun jika ada yg masih belum tepat bisa lebih dari sekali,

sehingga kalau tim tidak hati-hati bisa lama,” pungkasnya. Untuk diketahui,

BPKP Aceh telah melakukan audit kasus korupsi wastafel pada Maret 2023.

Foto: BPKP ACEH

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lomba Jambore Kader Kesehatan Tingkat Kecamatan Sruweng

BERITA UTAMA

POLISI DI GRESIK BERI OBAT PENENANG KEPADA WARGA YANG DEPRESI DIATAS MOBIL PATROLI

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Acara Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Perangkat Desa Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Jum’at berkah Santri MTSS Al Furqon Gelar Bersih bersih Menyambut Liburan Bulan Ramadhan

BERITA UTAMA

WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PAMEKASAN MELAKSANAKAN TADARUS AL – QUR’AN PADA MALAM PERTAMA DI MASJID AL – MUBAROK

Artikel

Khidmat dan Penuh Makna, Rutan Batam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Artikel

Satgas Yonif 611/Awl Gelar Jum’at Berkah Tingkatkan Nilai Kebersamaan

BERITA UTAMA

Kunjungan Bupati Mappi Ke Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB