Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 28 Juli 2023 - 08:35 WIB

RAMPUNGKAN AUDIT KERUGIAN NEGARA DUGAAN KORUPSI

Foto: BPKP ACEH

Foto: BPKP ACEH

TARGETNEWS.ID BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah merampungkan hasil audit kerugian negara dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh tahun anggaran (TA) 2019.

“Benar, sudah dua pekan lalu (menyelesaikan audit),” kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi saat dikonfirmasi AJNN, Kamis, 27 Juli 2023.

Supriyadi menyebutkan, pihaknya segera membicarakan dengan tim auditor untuk menyerahkan hasil audit tersebut ke  Polda Aceh.

BPKP Aceh Segera Rampungkan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah “Untuk jumlah kerugiannya tidak bisa kami sampaikan,” imbuh Supriyadi.

Tambah Supriyadi, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh elemen menggunakan keuangan negara secara benar dan tepat, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. “Semoga kasus ini segera tuntas dan hasil audit BPKP valid, artinya sudah sesuai kondisi yang ada,”

Baca juga  Langsung Turun Ke Sawah Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Perum Bulog Cek Kesiapan Panen Padi

ujarnya. Sebelumnya diberitakan, proses audit kasus korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, hingga kini masih tahap reviu (telaah) oleh pengawas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat.

“Untuk saat ini masih di reviu oleh Koordinator pengawas,”

kata Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada AJNN saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juli 2023.

Supriyadi menjelaskan, berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) berlaku,

audit dilakukan dengan berbagai proses reviu. Itu dilakukan mulai dari anggota di lapangan,

Baca juga  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata Pataka Polda Jatim “Tan Hana Dharma Mangrwa

jika sudah diselesaikan akan dilimpahkan ke ketua tim untuk di reviu.

“Setelah itu akan di reviu oleh pengendali teknis, koordinator pengawas kemudian naik ke pengendali mutu,”

ucapnya. Bahkan nantinya jika dibutuhkan,sebut Supriyadi,

maka BPKP akan melakukan reviu melalui Quality Assurance oleh bidang perencanaan pengendalian.

“Tingkat atau level tersebut, akan mulus dan cukup sekali reviu. Namun jika ada yg masih belum tepat bisa lebih dari sekali,

sehingga kalau tim tidak hati-hati bisa lama,” pungkasnya. Untuk diketahui,

BPKP Aceh telah melakukan audit kasus korupsi wastafel pada Maret 2023.

Foto: BPKP ACEH

Share :

Baca Juga

Artikel

Tranparan, Kejati Jatim Buka Capaian Kinerja Tahun 2024

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Pererat Sinergitas, Kasat Binmas Polresta Palangka Raya Jalin Silaturahmi bersama Lurah Langkai

Artikel

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Tabalong 2024: Dandim Tegaskan Pentingnya Pemilihan Aman Dan Damai

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Bupati Anwar Sadat dan SKK Migas , PetroChina buka puasa bersama

Artikel

TNI-Polri Bantu Evakuasi Korban Banjir 1,5 Meter yang Mau Cuci Darah