Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:39 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

TARGETNEWS.ID SURABAYA  – Aksi pencurian dengan sasaran barang tak biasa, berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

 

Seorang pria berinisial I (29), warga asal Kabupaten Sampang, Madura, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum (Fasum) di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.

 

“Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum,” tutur AKP Hadi, pada Kamis (14/5).

 

AKP Hadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo.

Baca juga  Ketua Lembaga Aspirasi Hukum dan Aliansi Rakyat Indonesia, Kecam Kondisi Jalan Desa Tambak Rusak Parah

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejumlah warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor melawan arus dan melintas di trotoar samping rumah sakit kawasan tersebut sambil membawa sebuah sandaran kursi besi,” katanya.

 

AKP Hadi menyebut gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut.

 

“Warga kemudian membuntuti pelaku dan sempat menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa. Namun, alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri,” jelasnya.

 

AKP Hadi menambahkan aksi pelarian itu menjadi petunjuk penting bagi warga untuk mengingat kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi L-4671-RZ.

 

“Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyiannya,” jelas AKP Hadi.

Baca juga  Peduli Warga Krisis Air Tegar Brebes Terus Bantu Air Bersih

 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

 

Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi kejadian.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian.

 

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang bernilai tinggi, tetapi juga fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Masyarakat Desa Lubuk Dagang Sangat Antusias Sambut TMMD Ke 116 Reguler Perbatasan

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Upaya Menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang Bersih Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

BERITA UTAMA

Polda Jateng Memastikan Satu Tiket Ke Putaran 16 Besar Bola Voli Kapolri Cup 2023

Artikel

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

BERITA UTAMA

Berbagi di Ramadhan, Satlantas Polresta Palangka Raya Dampingi Itwasda Polda Kalteng Bagikan Takjil