Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:39 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

TARGETNEWS.ID SURABAYA  – Aksi pencurian dengan sasaran barang tak biasa, berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

 

Seorang pria berinisial I (29), warga asal Kabupaten Sampang, Madura, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum (Fasum) di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.

 

“Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum,” tutur AKP Hadi, pada Kamis (14/5).

 

AKP Hadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Hadir Pada Safari Bintal Terpadu TA 2024

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejumlah warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor melawan arus dan melintas di trotoar samping rumah sakit kawasan tersebut sambil membawa sebuah sandaran kursi besi,” katanya.

 

AKP Hadi menyebut gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut.

 

“Warga kemudian membuntuti pelaku dan sempat menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa. Namun, alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri,” jelasnya.

 

AKP Hadi menambahkan aksi pelarian itu menjadi petunjuk penting bagi warga untuk mengingat kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi L-4671-RZ.

 

“Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyiannya,” jelas AKP Hadi.

Baca juga  Atlet PJB Polres Trenggalek Sumbang Medali Porprov Jatim

 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

 

Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi kejadian.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian.

 

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang bernilai tinggi, tetapi juga fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa: Manfaatkan Tanah Buangan Demi Untung Lebih

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Artikel

Pastikan aman di KPU Kab Pulang Pisau*, sat samapta gelar Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Tinjau Sarpras di Ksatrian Kodiklatal

Artikel

Kesigapan Satlantas Polres Batu, Ketiga Terduga Pencuri Baju Tertangkap

Artikel

Air Bersih Melimpah Berkat TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Artikel

Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Lumajang Melakukan Perawatan Rutin Gembok & Roling Gembok

BERITA UTAMA

Bentuk Kepedulian, Personil Sat Lantas Berikan Teguran Kepada Sopir Kendaraan Beban Yang Overload