Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:57 WIB

DPRD Setujui Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

TEGAL – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui enam Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Empat Raperda Kota Tegal menjadi Perda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jum’at (28/7/2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.

Keempat Raperda yang disetujui tersebut terdiri dari Raperda Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2053, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan Raperda Kepemudaan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan akhir yang dibacakan Purnomo, menyampaikan bahwa dengan disetujuinya empat Raperda tersebut untuk dijadikan Perda diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal harus juga meningkatkan pengawasannya karena Raperda ini akan dapat memilki manfaat yang tinggi adalah ketika mampu berlaku efektif dengan pengawasan dan pengendalian yang pasti termasuk dengan adanya tindakan sanksi kalau di perlukan.

Baca juga  Sinergitas TNI dan Polri Siap Jaga Keamanan Masyarakat di Lembor Selama Malam Takbiran

“Agar saudara Walikota segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis paling lama satu tahun dapat di tetapkan sehingga penerapannya bisa lebih terarah dan dipahami oleh semua pemangku kepentingan yang ada,” ujar Purnomo.

Selain itu, FPDIP juga mendorong Pemkot melakukan sosialisasikan keempat Raperda yang telah ditetapkan dengan melibatkan anggota DPRD akan lebih mudah untuk penyampaiannya dikarenakan anggota legislatif sudah terlibat secara langsung pada saat pembahasan.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono terkait disetujuinya empat Raperda tersebut, mengucapkan terimakasih atas dan apresiasi kepada Panitia Khusus DORD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusun Raperda Kota Tegal yang telah berusaha dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.

Baca juga  Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

“Pada kesempatan dan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas empat Raperda Kota Tegal, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wali Kota Tegal.

Wali Kota menyampaikan pendapat akhir, pemikiran, saran dan masukan dalam kata akhir Fraksi yang bersifat membangun serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama. Sedangkan catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara FKP Kuwarisan

Artikel

Dandim Brebes Patroli Keliling Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Imbauan Kamseltibcarlantas Pada Pengguna Jalan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji Ikuti GO TW III Polda Kalteng, Bahas Anev Sitkamtibmas, Ketahanan Pangan, Hingga Quick Wins

Artikel

Polres Pacitan Siagakan Personel di Sejumlah Objek Wisata Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

Artikel

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat