Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:22 WIB

Pimpinan KPK Mundur Buntut Basarnas: Jangan Cuci Tangan????

Foto: Abraham Samad kritik maaf KPK ke TNI soal kasus OTT(TargetNews.id)

Foto: Abraham Samad kritik maaf KPK ke TNI soal kasus OTT(TargetNews.id)

TARGETNEWS.ID JAKARTA || Abraham Samad menuntut 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas kisruh kasus suap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Eks Ketua KPK periode 2011-2015 itu menyebut setiap keputusan strategis, termasuk penetapan tersangka korupsi, harus diputuskan bersama oleh 5 pimpinan. Oleh karena itu, kisruh penetapan tersangka dua pejabat Basarnas menjadi tanggung jawab mutlak para pimpinan KPK, tanpa terkecuali.

“Seharusnya yang harus mundur pimpinan KPK. Semua (pimpinan), karena sifatnya kolektif kolegial. Kelima pimpinan harus bertanggung jawab, bukan direktur penyidikan (dirdik), bukan Plt deputi. Jadi, harus mengundurkan diri (5 pimpinan KPK),” katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (29/7).

Semua (pimpinan KPK) harus bertanggung jawab. Tidak ada yang bisa cuci tangan, ‘Oh saya enggak ikut’. Enggak. Ini (pengambilan keputusan) sifatnya kolektif kolegial,” sambung pria yang akrab disapa Samad.

Baca juga  PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UJI NILAI KEMAMPUAN DASAR MATERI RENANG MILITER

Ia menegaskan seharusnya pimpinan KPK tidak sepantasnya menyalahkan penyidik atau penyelidik dalam kasus ini. Samad menyayangkan pengunduran diri Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu imbas kisruh tersebut.

Pengunduran diri Asep sendiri disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. Surat resmi pengunduran Asep disebut menyusul pada Senin (31/7).

“Intinya yang bertanggung jawab itu pimpinan KPK, harus mundur. Ini tindakan dungu dan memalukan, harus mundur pimpinan kpk, bukan bawahan,” tutup Samad.

Di lain sisi, saat gelar perkara atau ekspose operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas pada Rabu (26/7), dua Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak hadir langsung.

Sedangkan Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Nurul Ghufron menghadiri ekspose lewat zoom dan Nawawi Pomolango berhalangan karena menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Wakil Jaksa Agung di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga  Figur Calon Presiden Dan Lewat Hal Ini Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Pilpres 2024.

Sementara itu, berdasarkan informasi sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, Ketua KPK Firli Bahuri sejak Rabu (26/7) pagi berangkat ke Sulawesi Utara.

Sumber itu menyatakan, terkonfirmasi juga oleh pemberitaan sejumlah media massa, Firli didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meresmikan GOR WKI Richard Mainaky di Kombos, Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (26/7) atau saat gelar perkara dilakukan.

Kisruh OTT Basarnas ini berujung permintaan maaf KPK kepada TNI. Pasalnya, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap merupakan anggota TNI aktif.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang didatangi rombongan TNI pada Jumat (28/7) mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka dua anggota militer tersebut. Tanak menyebut ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini.tutupnya.abigila

Foto: Abraham Samad kritik maaf KPK ke TNI soal kasus OTT(TargetNews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis kepada Pelanggar Lalu Lintas

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Rangkai Besi untuk Perkuat Bangunan Rabat Beton

Artikel

Tiga Tersangka Investasi Bodong Di Pulangkan, Kanit PPA Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan

BERITA UTAMA

Surabaya TargetNews.id Intel Investigasi Muchlas Mengucapkan : Dirgahayu Bhayangkara ke-77 1 Juli 1946 – 1 Juli 2023

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanakan komsos dengan para pemuda guna menciptakan keamanan dan perkembangan di wilayah Binaannya

Artikel

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun, X Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Artikel

Polsek Kahayan Tengah Menyampaikan Maklumat terhadap Masyarakat Tentang Larangan Karhutla