Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:46 WIB

Polsek Maliku Minta Warga Masyarakat Berperan Aktif Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

 

Polres Pulang Pisau – petugas patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengajak warga masyarakat untuk aktif dalam menjaga serta memelihara sitkamtibmas agar tetap kondusif, Sabtu (29/07/2023) Malam

dalam kegiatan patroli malam, Petugas Patroli menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, kegiatan rutin patroli malam dilaksanakan sebagai langkah untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku

Baca juga  Koramil 1002-03/Haruyan Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Pelatihan PBB

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sitkamtibmas kondusif menjadi tanggung jawab kita bersama, sebagai langkah pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, kegiatan patroli malam menjadi agenda rutin yang konsisten dilaksanakan

Baca juga  Polres Kendal Bekerjasama Dengan Baznas Gelar Pelatihan Satpam

“Kamtibmas yang kondusif akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, kami mangajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Lamongan Beri Motivasi Anggota Polri Tetap Produktif Pada Masa Purna Tugas

Artikel

Peringatan HBA Ke-64 Kejari Tanjung Perak Terapkan Nilai-Nilal Kemanusiaan dan Bhakti Sosial

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Rutin Patroli Malam Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Tentang larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Lakukan Pendampingan Kelas Ibu Hamil di Desa Binaan

DAERAH

Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara 78, Ini Harapan Dandim Tabalong

Artikel

Wartawan Jawa Pos Radar Situbondo Diduga Alami Penganiayaan saat Liput Demo

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya