Home / Uncategorized

Senin, 31 Juli 2023 - 21:42 WIB

Sambangi Usaha Bengkel, Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Tak Jual Belikan Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot brong semakin santer diadukan oleh masyarakat kepada Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat dirasa sangat meresahkan dan mengganggu kamseltibcar lalu lintas.

Aduan masyarakat tersebut ditanggapi oleh Satlantas Polresta Palangka Raya dengan menggencarkan upaya dan kegiatan kepolisian untuk meminimalkan penggunaan knalpot brong, mulai dari penyampaian imbauan, pencegahan hingga penindakan humanis.

Salah satunya yakni dengan menyampaikan imbauan untuk tidak menggunakan serta memperjualbelikan knalpot brong pada tempat usaha bengkel di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (31/7/2023) sore.

Baca juga  Program Polisi Strategi, Baru Polda Jatim Atasi ODOL

Menyambangi tempat usaha bengkel, imbauan tersebut pun disampaikan oleh Aipda Hermanto dan rekan-rekannya secara dialogis dan humanis, yakni mulai dari kawasan Jalan Yos Sudarso, M.H. Thamrin, Ahmad Yani hingga D.I. Panjaitan.

“Penggunaan knalpot bising atau dikenal dengan istilah knalpot brong, tidak selayaknya digunakan pada jalanan umum karena sangat mengganggu para pengguna jalan yang tentunya berimbas pada terganggunya kondisi kamseltibcar lalu lintas,” terang Aipda Ade Hermanto.

Aipda Ade menjelaskan, aturan penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang wajib dipatuhi oleh para pengendara.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

“Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalanan umum diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), termasuk juga hal kebisingan suara yang tertera pada pasal di dalamnya,” jelasnya.

“Mari bersama-sama kita ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Kota Palangka Raya yang kondusif, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong ataupun memperjualbelikannya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Keluarga Besar Media TargetNews.id  mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Bapak Penasehat Abah Samsul Arifin Yang ke 49 Tahun Semoga Sehat Selalu di Lancarkan Rejekinya dan panjang umur. Amin 

Artikel

Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Tegal Kota Sidak di SPBU se- Kota Tegal

BERITA UTAMA

Polantas Menyapa,Satlantas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Uncategorized

Personil SatBinmas Polres Pulpis sambang, Sosialisasi dan penyuluhan TPPO sekaligus berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Rangkaian HUT Polwan ke-76 Diperingati Dengan Donor Darah

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Pastikan Keamanan Ruang Tahanan, Piket Propam Rutin Lakukan Pengecekan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas