Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KORUPSI / KPK / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:03 WIB

Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek KA

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

JAKARTA http://TargetNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua orang anggota DPR RI sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan sudah dilakukan pada pekan lalu.

“Pada Jumat (27 Juli ) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Anggota DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 31 Juli.

Ali mengungkapkan, keduanya diperiksa penyidik soal dugaan aliran uang terkait suap pengaturan pemenang tender proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi pemerintah juga telah diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait kasus tersebut, antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Novie Riyanto.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 April 2023, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Baca juga  Polres Probolinggo Kota Siapkan Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota Terpilih

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Share :

Baca Juga

Artikel

JELAJAH NEGERI UNTUK ANAK BANGSA, GSI BARENG PEMDES BERBEK DAN BNN SIDOARJO SOSIALISASI P4GN

Artikel

Lapas Sidoarjo Gelar Razia Rutin, Kamar Hunian 10B Blok B Digeledah

Artikel

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Artikel

Beri rasa Aman Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli KRYD

Artikel

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Bersih-bersih Sungai, Antisipasi Banjir di Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Prajurit Menbanpur 2 Marinir Laksanakan Kauseri Agama Islam

Artikel

Sinegritas TNI-POLRI terjalin dengan baik, giat bersama menjaga kantibmas menjelang pilkada serentak 2024, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas