Home / Uncategorized

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:46 WIB

Himbauan dan Sosialisasi terus dilakukan personil Satbinmas kepada Warga Masyarakat untuk cegah karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla kepada warga masyarakat di kelurahan bereng Rabu ( 02/08/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H. personil Satbinmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Polres Jember Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Kecamatan Patrang

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

menghimbau masyarakat sebagai langkah antisipasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta himbauan – himbuan Kamtibmas tentang Supaya terjadi pada tahun yg lalu,” Ucap nya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

BERITA UTAMA

Kejaksaan Tinggi NTB Ada Apa? Terpidana Kasus Benih Jagung Rp 27,3 Milliar, Aryanto Prametu Masih Bebas Jalan-Jalan

Uncategorized

Petani rugi banyak,lahanya mengurangi tanaman tembakau, gegara sisa material proyek belum di bershkan,

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Produk Furniture Lapas Surabaya Komoditas Ekspor, Kasihhati : “Ini Luar biasa sepatutnya diapresiasi

Uncategorized

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Karhutla

Uncategorized

Peduli Pendidikan, Motor Bajaka Presisi Hadir Di Rakumpit

Artikel

Polres Pasuruan Tetapkan Pelaku Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur