Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:13 WIB

SAMBUT BULAN KEMERDEKAAN DAN HUT JATIM, PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN KEMBALI DIBUKA

http://TARGETNEWS.ID II Surabaya II Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor. Mulai hari ini tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023, masyarakat Jatim bisa menikmati bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB serta bebas PKB Progresif.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan perekonomian masyarakat. Sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur.

“Ayo jangan ditunda. Manfaatkan momentum ini dengan berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai layanan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim,” ajak Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut Ia mengatakan, kebijakan pembebasan pajak ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah,pasal 66 ayat (1) ‘Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/341/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga  Tuntaskan Tugas Pagi hingga Siang Hari, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Sore Kesatuan

“Selain bisa melakukan pembayaran di layanan Samsat maupun UPT Bapenda, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online. Seperti e-Samsat, Tokopedia, bahkan juga bisa lewat minimarket yang sudah bekerja sama dengan kami,” terangnya.

Khofifah menjelaskan, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dilakukan dalam rangka mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jatim untuk meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Timur.

Baca juga  Jum'at Kedua Ramadhan, SINTORA NEWS Salurkan 25 Paket Sembako ke Warga Simokerto, Genteng  Semampir

Hal ini penting untuk dapat meningkatkan potensi pajak dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

“Selain itu, mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah,” katanya.

Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, ada sebanyak 1.189.400 obyek PKB yang diprediksi dan ditarget untuk bisa memanfaatkan kebijakan pemutihan ini. Dengan prediksi penerimaan PKB sampai akhir periode Oktober mencapai sebesar Rp. 588,473 miliar.

Ia berharap, pembebasan pajak dapat terwujud sekaligus tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.

“Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Dosen Dan Guru Besar Putera Puteri Brebes Peduli Banjir

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Artikel

Sinergitas TNI-Polri Jamin Keamanan Perayaan Natal di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Jelang Piala Dunia U -17, Kapolda Jatim Tinjau Kesiapan Pengamanan di Stadion GBT

Artikel

Kesejahteraan Masyarakat di Atas Regulasi Suara Warga Tembelok – Keranggan

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Kembali Operasikan Motor Bajaka Presisi

Artikel

Kunjungan Edukatif Fakultas Hukum UPR ke Satres Narkoba Polres Pulpis: Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Artikel

Ibadah Perayaan Ekaristi Syukuran Kaul 40 Tahun Gereja Katedral Santa Maria Penolong Abadi Samarinda