Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:06 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli di Toko Perhiasan dan Imbau Waspada Tindak Kriminal

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukumnya, terutama pada tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Patroli tersebut kali ini dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripda Iqbal dan Bripda Friendky di pertokoan perhiasan pada komplek Pasar Besar Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/8/2023) mulai pukul 10.30 WIB.

Berpatroli pada kawasan tersebut, Bripda Iqbal dan rekannya pun menyambangi para penjaga toko perhiasan serta berdialog guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman saat Turnamen Futsal Dies Natalis

“Selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan dari bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya,” imbau Bripda Iqbal.

Dirinya pun juga memberikan tips kepada para pedagang di sana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko mejadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.

“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” terangnya.

Baca juga  Upaya Cegah Karhutla, Polsek Pandih Batu Sosialisasi Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

Sembari menyampaikan pesan tersebut, Unit Patmor Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” tutur Iqbal. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BOLANG XENA Pertanyakan Kapasitas Oknum Berseragam dalam Kasus Ramadhoni: Siapa yang Mereka Wakili

Artikel

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah

Artikel

Polisi Beri Pembinaan 8 Pemuda yang Di Amankan di Alun- Alun Kraksaan

Artikel

Wakili Danramil 04/Jawai Babinsa Sentebang Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke 80 Tahun 2025

Artikel

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Sriyanto Sambut Program Desa, Kerahkan Tenaga Guna Capai Sasaran

BERITA UTAMA

JALIN SILATURAHMI DANPASMAR 3 LAKSANAKAN COURTESY CALL KOARMADA III

Artikel

COD Kembali Adakan Tasyukuran dan Santunan 25 Anak Yatim