Home / Uncategorized

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:26 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Maliku Baru, Kamis (03/08/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Sebelum Laksanakan Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Ratusan Petani Bawang di Brebes Ambil Formulir di Tiga Partai, Paksa Ketua ABMI Maju Pilkada

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kepala Staf Kepresidenan RI di Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Uncategorized

Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 Dari Desa Pangklungan Wonosalam Jombang

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Keleyan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Uncategorized

Cegah Kemacetan, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Jalan S. Parman

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus Penetapan KPM Desa Pasir

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang