Home / Uncategorized

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:45 WIB

Kanit Propam Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme alur pelayanan, biaya pembuatan SKCK di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (09/08/2023).

Baca juga  Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H., mengatakan kepada Masyarakat jangan khawatir ketika ingin membuat SKCK, cukup dengan persyaratan dan biaya yang mudah dan murah dan pelayanan personel yang cepat

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya

Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat mempermudah pemohon dalam mengurus SKCK

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Kunjungi Rumah RTLH Milik Pak Mintoni Usai Upacara Penutupan TMMD ke-126

Artikel

Media Suara Rakyat Indonesia Gelar Bukber dan Berbagi Takjil Serta Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau beri Himbauan Kamtibmas Kepada para pedagang Sambil Patroli jalan kaki

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Kapolres Pulang Pisau di Kedai Kopi Polsek Kahayan Hilir

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Artikel

Babinsa Serka Yoliyonoto Hadiri Pelantikan KPPS di Desa Murung Baru, Persiapkan Pemilu 2024

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan