Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:10 WIB

Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

 

PASURUAN – Tertib dalam berlalu lintas merupakan suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.

Penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat Rukun Tetangga(RT).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat meresmikan Program RT tertib lalu – lintas di RT-07 Perumahan Taman Permata Indah Kecamatan Beji, Minggu ( 13/8).

Di lingkungan RT tersebut warga secara mandiri dan saling bergotong royong membangun kawasan tertib berlalulintas sebagai sarana pengenalan dan edukasi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga  Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Barang Inventaris SDN Pordapor 1

Setiap rumah dan persimpangan jalan di hiasi penuh dengan pernak pernik rambu-rambu lalu lintas bahkan terpasang pula lampu merah yang suasananya dibuat semirip mungkin seperti traftic light atau rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.

“Kegiatan ini sangat kita apresiasi serta kita launching RT-07 ini sebagai contoh kepada masyarakat yang lain khususnya di Pasuruan untuk mengedukasi tertib berlalulintas di lingkungan tempat tinggal,” kata AKP Yudhi Anugrah.

Ia berharap RT-07 Perumahan Taman Permata Indah ini menjadi barometer lingkungan tertib berlalulintas dan dapat menginspirasi masyarakat yang lain untuk sadar dan disiplin berlalulintas.

Sementara itu Ketua RT-07 yang akrab dipanggil Mas Adi memberikan Apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan atas inisiasi yang inovatif dan kreatif.

Baca juga  Wabup Sidoarjo Pimpin Upacara Bendera HUT Korpri

“Saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya Program RT tertib berlalulintas ini, apalagi momentumnya juga tepat di bulan Agustus bertepatan dengan bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Adi.

Salah satu yang unik dari RT-07 tertib berlalulintas ini adalah apabila ada anggota warga yang melanggar lalu lintas maka akan diberikan sanksi tilang berupa kegiatan sosial diantaranya membersihkan lingkungan RT dan lain lain.

“Warga RT-07 berkomitmen menjadikan Program tertib berlalulintas ini sebagai kewajiban yang harus di laksanakan sehari-hari dan berguna untuk keselamatan warga yang berkendara di jalan, “ tutup Ketua RT. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Proses Hukum Perkara 372 &378 Diduga Jalan di Tempat Polsek Panji Tuai Sorotan

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

BKKBN Jatim selenggarakan Penguatan Pogram Pembangunan Keluarga di Banyuwangi

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

BERITA UTAMA

Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik