Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:10 WIB

Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

 

PASURUAN – Tertib dalam berlalu lintas merupakan suatu wujud kewajiban bagi setiap pengguna jalan baik itu roda dua, roda empat maupun lebih karena keselamatan di jalan tercipta dari kesadaran tertib berlalu lintas.

Penanaman nilai-nilai tertib berlalu lintas dapat dilakukan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu yakni di tingkat Rukun Tetangga(RT).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra saat meresmikan Program RT tertib lalu – lintas di RT-07 Perumahan Taman Permata Indah Kecamatan Beji, Minggu ( 13/8).

Di lingkungan RT tersebut warga secara mandiri dan saling bergotong royong membangun kawasan tertib berlalulintas sebagai sarana pengenalan dan edukasi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga  Tak Jerara Jera Laporan Lelet Ada Apa ?? Minta Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya Selesaikan Laporan Korban Pengeroyokan

Setiap rumah dan persimpangan jalan di hiasi penuh dengan pernak pernik rambu-rambu lalu lintas bahkan terpasang pula lampu merah yang suasananya dibuat semirip mungkin seperti traftic light atau rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.

“Kegiatan ini sangat kita apresiasi serta kita launching RT-07 ini sebagai contoh kepada masyarakat yang lain khususnya di Pasuruan untuk mengedukasi tertib berlalulintas di lingkungan tempat tinggal,” kata AKP Yudhi Anugrah.

Ia berharap RT-07 Perumahan Taman Permata Indah ini menjadi barometer lingkungan tertib berlalulintas dan dapat menginspirasi masyarakat yang lain untuk sadar dan disiplin berlalulintas.

Sementara itu Ketua RT-07 yang akrab dipanggil Mas Adi memberikan Apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan atas inisiasi yang inovatif dan kreatif.

Baca juga  Jelang Lebaran Idul Fitri 2023, Korlantas Polri Mulai Persiapkan Jalur Mudik

“Saya merasa sangat senang dan bangga dengan adanya Program RT tertib berlalulintas ini, apalagi momentumnya juga tepat di bulan Agustus bertepatan dengan bulan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Adi.

Salah satu yang unik dari RT-07 tertib berlalulintas ini adalah apabila ada anggota warga yang melanggar lalu lintas maka akan diberikan sanksi tilang berupa kegiatan sosial diantaranya membersihkan lingkungan RT dan lain lain.

“Warga RT-07 berkomitmen menjadikan Program tertib berlalulintas ini sebagai kewajiban yang harus di laksanakan sehari-hari dan berguna untuk keselamatan warga yang berkendara di jalan, “ tutup Ketua RT. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Bakti Sosial polda Jatim Pengobatan Gratis di Madura Sampang

Artikel

Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Pasar Cek Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadhan

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri HUT Ke-40 SMP Negeri 1 Kuwarasan

BERITA UTAMA

Dualisme Pemberitaan LRPPN – BI Surabaya Ditanggapi Serius Pengamat Hukum

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Acara Loka karya Lintas Sektoral Bidang Kesehatan

BERITA UTAMA

Tiga Pekan di Pengungsian, 34 Warga Korban Bencana Aceh Akhirnya Tiba di Brebes

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Kunjungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Warsubi dan Salman, ke Peternak Kambing Etawa di Desa Plosogenuk