Home / Uncategorized

Senin, 14 Agustus 2023 - 23:17 WIB

Temukan Ancaman Gangguan Keamanan, Polsek Rakumpit Minta Warga Segera Melaporkan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya.

Baca juga  Polrestabes Siap Amankan Final Four Proliga 2024 di GBT

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus selalu dijaga dengan maksimal, Senin (14/8/2023) pagi.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi telah menyambangi beberapa warga yang bermukim di Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit,” katanya

Baca juga  Duduk Bersama Personel Kodim 1009/Tanah Memanfaatkan Waktu Luang Lebih Dekat Dengan Masyarakat

“Ditempat tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 guna mencegah sekaligus menangani permasalahan dilingkungan masyarakat setempat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SEGERA TERBANGUN PERUMNAS DENAILA GARDEN

Artikel

TMMD ke-125: Wujudkan Kesejahteraan dengan Sentuhan Religius di Kuin Acil

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Resmi Gelar FIFA Matchday dan AFC, di Surabaya Polda Jatim Kerahkan 2.100 Personil

Uncategorized

Peduli Keselamatan Pengguna jalan, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara R4 Yang Tidak Gunakan Safety Belt

Artikel

Wujud Sinergi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Komunitas Ojol, Sosialisasikan Ops Zebra Semeru 2025, di Stasiun Semut

Artikel

SHM Milik Bahriyah Asli Namun Sertifikat Milik Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum