Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di TMP HM. Sanusi

 

Pulang Pisau – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) HM. Sanusi. Kamis (17/08/2023).

Upacara Ziarah dan tabur bunga dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan dihadiri Bupati Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dan Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Pandih Batu Gelar Patroli Humanis dan Sambangi Warga

Kapolres Pulang Pisau mengatakan, ziarah kemakam para pahlawan ini dalam rangka untuk mengenang jasa dan mendoakan arwah para pahlawan sekaligus bentuk penghargaan kita kepada para pahlawan perjuangan kemerdekaan.

“Upacara ziarah makam ini untuk mendoakan arwah para pahlawan dan leluhur, yang telah berjuang dan berkorban jiwa raga dan harta bendanya untuk memperjuangkan kemerdekaan republik indonesia,” ungkapnya.

Baca juga  DANKORMAR DAMPINGI KASAL MENINJAU KESIAPAN DAPUR LAPANGAN

Usai peletakan karangan bunga di tugu prasasti kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan diakhiri dengan tabur bunga dimakam para pahlawan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

TNI-Polri dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan di Matang Ginalun

Artikel

Polresta Banyuwangi Gelar Safari di Jum’at Curhat Upaya Cooling System Jelang Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Roberto Bellarmino Pimpin DPC GmnI Tegal Periode 2023-2025

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Di Dermaga Pasar Kapakat Untuk Stop Karhutla

Uncategorized

Filantropi dan Fun Run 5K Ramaikan HUT ke-53 Korpri Kabupaten Tegal

Artikel

Terduga Pelaku Salah Tembak di Sampang Saat Kabur Kerumah orang tuanya Ceritakan Kronologi Pada Saat Kejadian