Home / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 17:20 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/11/2024) malam.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bentuk Kepedulian, Anggota Koramil 02/Sejangkung Gelar Karya Bakti Bedah Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Setalik

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita Turun Langsung, Urai Kemacetan di Tumbang Nusa

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Tindakan Teguran ke Pengendara Tak Gunakan Helm

Uncategorized

Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari dan Pemkab Gelar “Bazar Sembako Murah Ramadhan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Artikel

Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Saat Pilkada Serentak

Uncategorized

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA