Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 05:36 WIB

36 Tahanan Dicek Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Setelah mengadakan serah terima jaga, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi memeriksa tahanan.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel yang bertugas jaga, kami lanjut mengecek kondisi tahanan,” katanya disela-sela kegiatan pemeriksaan tahanan, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

“Adapun jumlah tahanan yang ada di Rutan (rumah tahanan) yang ada pada wilayah hukum Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 36 orang,” tambahnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Teguh menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan diketahu semua tahanan di Rutan semua dalam kondisi sehat dan lengkap.

“Harapan kami, semoga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya tetap berjalan pada koridor seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN APEL GELAR PEMBERANGKATAN SATGAS PALS TA. 2023

Artikel

Prajurit Yonif 407/PK Lari Beban Tempur

Artikel

Pengamanan Keberangkatan Haji, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengawalan

Artikel

Gratis, Polres Bondowoso Layani Penitipan Barang Berharga Bagi Warga yang Mudik Lebaran

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Ngunduh Mantu Mbah Joko Wiguno di Jatiroso Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh Agama, Adat, Spiritual, dan Pemerintah

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.