Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:24 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (20/08/2023) siang.

Baca juga  Polsek Maliku Cek Kondisi Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Prajurit Yonif 5 Marinir Ikuti Pengesahan Pengurus Cabang Khusus Shoto-Kai Marinir Pasmar 2

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pawai Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Satu Bulan Setengah Belum di Gaji, 36 Karyawan Gelar Audiensi di Dispernaker Brebes

Artikel

Dua Alap-alap Motor, di Sampang Madura Keok

Uncategorized

TNI AD Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa Kodim 0813 /Bojonegoro

Uncategorized

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Artikel

PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Melakukan Patroli KRYD Guna Memberi Rasa Aman Bagi Masyarakat