Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:50 WIB

Personil Polsek Kahayan Kuala Sampaikan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakatnya

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/08/2023)

Baca juga  Kajati Jatim Mia Amiati Hari Pahlawan Momentum Merealisasikan Asta Cita Visi Misi Presiden RI

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran

Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Pengobatan Gratis Serta Bedah Rumah Untuk Masyarakat

Artikel

Kunjungi Brebes Selatan, Asrofi Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Salem

Artikel

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asrendam XII/Tpr dan Asintel Kasdam XII/Tpr

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Terus Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Agar Terkait Saber Pungli

Artikel

Bantuan Alat Berat Kapolri Dukung Pembersihan Lumpur Pasca Banjir di Pidie

Artikel

Pasiops Yonmarhanlan VII Kupang menghadiri Sertijab Danyonif 743/Pradnya Samapta Yudha

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengguna Jalan