Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:38 WIB

PNIB Tolak Paham Khilafah yang Menganggu NKRI

 

Surabaya – Pimpinan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu “PNIB” Gus Waluyo sepakat menjaga Indonesia dari ancaman paham khilafah, konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok Islam radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (21/8/2023).

Gus Waluyo mengungkapkan Hal tersebut akan terjadi menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

Baca juga  Mabes Polri Kirim Misi Kemanusiaan Ringankan Korban Banjir di Demak

Gus Waluyo berharap rencana dari salah satu pihak untuk menerapkan khilafah di wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan Jawa timur tidak pernah terjadi.

“Pemerintahan khilafah tidak akan bisa diterapkan di Indonesia yang memiliki penduduk majemuk dengan dan berbagai agama serta suku bangsa. Jika dipaksakan untuk diterapkan, akan tertolak dengan sendirinya,” ujar Gus Waluyo.

Sebelumnya PNIB telah telah bersurat kepada pemerintahan Pasuruan, menerangkan ada beberapa organisasi yang bertolak belakang dengan NKRI, sudut pandang yang mereka terapkan tidak sesuai ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniah.

Baca juga  Alhamdulilah !! Bacaleg Partai Bulan Bintang Sudah Terisi 100% Dan Siap Bertarung Di Pemilu 2024

Terlebih demi bangsa tidak tercerai berai, aksi PNIB kerap kali melakukan pujian positif kepada masyarakat.

Ritual Kirab Merah Putih yang diambil dalam membentang bendera raksasa adalah menindak dan menghukum berat penyebar paham ideologi transnasional khilafah, radikal dan teroris.

(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

Uncategorized

Berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk Personel Satbinmas kembali sambangi Warga kelurahan Pulpis

Uncategorized

PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS KEMBALI SAMBANGI TOKO SEMBAKO SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Satlantas Polres Pulpis Revitalisasi Kampung Tertib Lalu Lintas

Artikel

Kejari Perak musnahkan barang bukti dari 384 perkara, Periode Bulan Desember 2023 Sampai April 2024

Artikel

Pasmar 3 Dirikan Posko Utama Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban, Bencana Alam Di Myanmar Tahun 2025

Uncategorized

Sipropam Laksanakan Pengecekan Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Artikel

Mutasi Jabatan 52 ASN, Pejabat Tinggi Pratama, Eselon III, Eselon IV Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemkab Situbondo