Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 05:27 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Humanis Knalpot Brong Melalui Patroli Simpatik

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar patroli simpatik guna menanggapi aduan masyarakat tentang keresahan terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan.

Patroli Simpatik kali ini dilaksanakan oleh para personel Satlantas dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., yang bergerak pada beberapa kawasan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/8/2023) siang.

“Patroli Simpatik digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong, dengan teknis pelaksanaannya yakni akan menindak secara humanis kendaraan yang kedapatan menggunakannya,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  KELUARGA BESAR TARGETNEWS.ID MENGUCAPKAN DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA KE-80, 5 Oktober 1945 – 5 Oktober 2025 TNI PRIMA – TNI RAKYAT – INDONESIA MAJU

Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak mulai pukul 10.00 WIB, dengan rute yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, S. Parman, Yos Sudarso, hingga Piere Tendean dan sekitarnya.

“Setelah melakukan patroli simpatik, kita pun menjaring satu unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong, serta selanjutnya dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan secara humanis,” terang AKP Salahiddin.

Salahiddin menjelaskan, penindakan humanis dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.

Baca juga  Wujudkan Sinergitas Dengan Warga Bhabin Sambangi Warga Binaan

“Pengendara sepeda motor berknalpot brong kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.

“Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pendaftaran Turnamen Esports Kejari Surabaya Baru Dibuka 2 Jam Sudah Terpenuhi 32 Kouta

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Artikel

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Polsek Banama Tingang Razia Kendaraan Hingga Larut Malam

Uncategorized

Sambangi Pasar Besar, Polsek Pahandut Imbau Jaga Kamtibmas dan Waspada Tindak Kriminal

BERITA UTAMA

Gatur Pagi Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau, Tegur Pengendara Yang Kedapatan Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara

Uncategorized

Puluhan Personel Polresta Palangka Raya Jalani Tes Kesjas Semester I Tahun 2023

BERITA UTAMA

Polisi Bantu Pipil Hingga Jemur Jagung, Dukungan Nyata Polsek Kahayan Hilir untuk Petani