Home / Uncategorized

Selasa, 5 September 2023 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kantan Muara Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu melakukan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat setempat di Desa Talio untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan tidak terjadi kebakaran, dan bencana asap di wilayah Posek Pandih Batu bisa teratasi, Selasa (05/09/2023) Siang

Baca juga  Jaga Kamtibmas Tetap Kundusif, Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dini dari Polsek Pandih Batu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan seringnya memberikan imbauan dan edukasi secara dini, masayarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan

Baca juga  Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

“Karena tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Personil yang bertugas dilapangan”.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Artikel

Safari Ramadhan dan Buka Puasa Danrem 031/WB Bersama Prajurit di Yonif 132/BS

BERITA UTAMA

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Artikel

3 Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Artikel

Jaga Kesehatan dan Ketahanan Tubuh, Polres Magetan Gelar Vaksinasi Untuk Anggota

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.