Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 01:26 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, 4-17 September 2023

Surabaya – Kepolisian Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari mulai Senin (4/9) hingga 17 September guna meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Operasi Zebra tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024,” kata Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman,. SH., SIK., M.Si.

Pelaksanaan Operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 adalah bersifat terbuka dimana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Kaliratu Bersholawat Dalam Rangka Tasyakuran Suran Dan Harlah Bolosewu Ke 9

Selain itu, untuk penegakan hukumnya, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas, pengemudi yang melanggar batas kecepatan.

Dengan bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya angka pelanggaran dan angka fatalitas laka lantas, Operasi Zebra ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

Baca juga  Polda Sulsel Diminta Ungkap Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi jenis Solar

Arif menambahkan, kita mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2023. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kasihumas Polretabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” pungkasnya.

*(Humas Polrestabes Surabaya/ Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutan Kelas IIA Batam Terapkan Program 3S sebagai Upaya Mewujudkan Pelayanan yang Humanis dan Responsif

Artikel

Ahmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat

Uncategorized

Mencegah Potensi Karhutla, Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Giat KRYD yang di lakukan oleh Personil Polsek Kahayan Kuala pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Gerak Cepat Pamapta I Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Remaja Hilang

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas.

Uncategorized

Sambangi Warga, Briptu Arief Wibowo Sampaikan Pesan Kamtibmas
error: Konten dilindungi!!