Home / Uncategorized

Selasa, 12 September 2023 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menjelaskan bahwa Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,.

Baca juga  Warga Rasakan Manfaat Jalan Baru Hasil TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

kami di samping giat sosialisasi juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kahayan Kuala apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan

Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, Sat Samapta laks Patroli Blue Light di fasilitas Public

BERITA UTAMA

Marak Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Sepanjang, Bea Cukai Turun Tangan

BERITA UTAMA

Aktivis KAKI Dukung H.Slamet Junaidi Maju Menjadi Bupati Sampang Kembali di Pilkada 2024

Artikel

Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Tinjau Penimbunan Jalan Sepanjang 2.000 Meter

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Bripka Hamsin Giatkan Patroli Area Pasar Besar

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO.

Artikel

Ops Lilin Semeru 2024, Polres Pamekasan Lakukan Tes Urine Sopir Bus dan Kondisi Kendaraan Layak Jalan