Home / Uncategorized

Selasa, 12 September 2023 - 20:05 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menjelaskan bahwa Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,.

Baca juga  Semburan Air Perkiraan Setinggi 20 Meter di Desa Pandan Sampang Gegerkan Warga

kami di samping giat sosialisasi juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kahayan Kuala apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan

Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar

Share :

Baca Juga

Artikel

Danbrigif 3 Marinir Di Dampingi Ibu Ketua Cabang 2 Korcab Pasmar 3 Bersama Prajurit Brigif 3 Marinir Ikuti Olahraga Bersama PJU Pasmar 3

Uncategorized

Tekan Hotspot Bripka Andi Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Demi Jaga Kamseltibcar saat Pagi Hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama, Ini Tujuanya

BERITA UTAMA

Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

Artikel

Bersama Masyarakat Hamparan Batu Kerikil Diratakan Di Sasaran Jalan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Artikel

Gara gara PJ kades Omben mau di ganti tanpa alasan warga Omben menggeruduk camatnya

Artikel

Tambang Emas ilegal, di Kalimantan Barat