Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Sabtu, 16 September 2023 - 02:08 WIB

Dinilai Mencedrai Marwah Kota Keris, Aktivis ALARM Warning Bupati Sumenep Copot Kadis Perindag

 

SUMENEP, Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) gelar aksi desak Diskop UMKM dan Perindag operasikan gedung Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di kecamatan Guluk-guluk kabupaten sumenep, madura jawa timur.

Pasalnya, Keberadaan gedung KIHT menjadi salahsatu atensi aktivis pemuda yang tergabung dalam ALARM tersebut kepada Diskop UMKM dan perindag Sumenep saat demo, karena hingga kini pembangunan gedung tersebut hanya selalu ada penambahan anggaran tapi mubadzir (red. tidak ada pemanfaatan), “kata Miftahul Arifin, Korlap aksi saat menyampaikan aspirasinya didepan gedung Diskop UMKM dan Perindag sumenep, Jumat, 15 September 2023.

Dalam orasinya ia mengecam tindakan tidak manusiawi kepala dinas koperasi usaha mikro kecil menengah (Diksop UMKM dan perindag) yang telah mencedrai nilai religiuitas serta Mencedrai Marwah Masyarakat Kota keris dengan membuat alibi dan pembohongan publik.

Bahkan, ia memasang kain putih ukuran 3×1 Meter bertuliskan ‘Kantor ini di segel sampai gedung KIHT beroperasi’ yang diletakkan di pintu masuk sebelah timur sebagai bukti keseriusan pemuda dalam mengawal kebobrokan kepala diskop UMKM dan perindag Sumenep.

“Jangan sampai ada Aparatur sipil negara (ASN) yang merusak atau membuka kode perlawanan itu, atau kami akan geruduk kantor Diskop UMKM dan perindag dengan massa yang lebih banyak “, kecamnya.

Baca juga  Alumni SMA Negeri 1 Pekanbaru dari Beberapa Angkatan Nyatakan Dukungannya Kepada Nomor Urut 1 Muflihun-Ade Hartati

Dia berharap dengan aksi kali ini menjadi perhatian bupati agar mencopot kepala dinas tidak produktif yang dengan sengaja mengatur anggaran negara dalam menjalankan misi terselubungnya.

“Bulan Desember akan menjadi sejarah dalam menentukan masa depan kabupaten yang dikenal dengan sebutan kota keris ini, jika kepala dinas tidak produktif masih dipertahankan, maka suara perlawanan akan mengikuti langkahnya kemanapun dia berkuasa”, jelasnya.

Lanjut, Orator single fighter asal kepulauan sapeken itu bahwa jika gedung KIHT ini beroperasi, maka akan membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten ujung timur pulau Madura,” tambahnya.

20 Menit korlap aksi menyampaikan aspirasinya untuk menagih dan mengetahui komitmen kepala dinas koperasi UMKM dan perindag sumenep tapi belum juga keluar dari kantornya dan korlap aksi ditemui Staf dinas dengan menyatakan bahwa kepala dinas sedang berada di luar kota sehingga pihaknya yang akan mewakili.

Namun, Hal tersebut ditolak korlap aksi karena dinilai tidak akan mampu bertanggung jawab menyatukan komitmen serta tidak memiliki kebijakan penuh untuk mengoperasikan gedung KIHT, “imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep untuk segera mengoperasikan gedung tersebut sebelum akhir tahun 2023 ini.

Dia menilai Kadiskoperindag telah gagal memanfaatkan anggaran pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang menghabiskan anggaran belasan miliar tersebut.

Baca juga  Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

“Dengan menyusun Alibi kepada publik sebelumnya bahwa gedung itu akan segera dioperasikan sebelum akhir tahun 2022, bahkan alibi terbaru di berbagai media beralasan karena keterbatasan anggaran sarana dan prasarana,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, ketidakjelasan pembangunan KIHT juga menjadi bukti bahwa sebenarnya Kadiskop UMKM dan perindag tidak punya masterplan pembangunan KIHT yang jelas serta tidak mampu mengembangkan ekonomi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Sehingga, Dalam aksi tunggalnya, aktivis ALARM membawa point tuntutan :
1. Menyampaikan Kepada Publik Alasan Belum Beroperasinya Gedung KIHT
2. Memperlihatkan dan Menjelaskan kepada Publik Masterplan Pembangunan KIHT
3. Menyampaikan kepada publik pihak yang akan mengelola KIHT
4. Menyampaikan komitmen pengoperasian KIHT tahun 2023 ini
5. Mendesak Kadiskoperindag agar Mundur Dari Jabatannya Karena telah membohongi Publik dan Tidak mampu mengembangkan KIHT di sumenep

Sementara itu, Hingga berita ini di naikkan, Kepala Diskoperindag tidak bisa menemui para aksi dengan alasan berada di luar kota, sehingga menyegel kantor sampai gedung KIHT dioperasikan baru bisa dibuka.

“Kami memberi deatline waktu 3×24 jam. Jika masih belum beroperasi, maka akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Forkopimda Kabupaten Blitar Panen Raya Dan Sosialisasi Padi Sehat Organik

BERITA UTAMA

Hadapi El Nino, Pemkot Bagi Air Bersih kepada Warga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

KETUA PPS DESA POTERAN ANGKAT BICARA KETIDAK HADIRANNYA UNDANGAN KEPALA DESA

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Pidana Korupsi, Dana Bumdes di Bangkalan Tengket Jaya