Home / Uncategorized

Sabtu, 16 September 2023 - 19:10 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (16/09/2023) siang.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Bojonegoro Maksimalkan KRYD Cegah Kejahatan dan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MOTIFASI BABINSA KEPADA PELAKU UMKM DI WILAYAH

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Raih Peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Yanlik Tahun 2022 Wilayah Jateng

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Uncategorized

Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Warga Sampang Geger, Pemimpin Waktu Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Sampang

Artikel

Lepas Sambut Kajari Tala, Dandim 1009/Tla Berharap Sinergi Dan Kerjasama Tetap Terjaga Untuk Membangun Tanah Laut

Artikel

Peringati Hari Bakti TNI AU ke-77 dan Sambut HUT Wara ke-61, Lanud Iskandar Laksanakan Ziarah Rombongan ke TMP Indra Pura

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Warga Bangun Mushola