Home / Uncategorized

Sabtu, 16 September 2023 - 19:10 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (16/09/2023) siang.

Baca juga  KENALKAN JIWA PATRIOTISME SEJAK DINI, PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN TK ISLAM GUPPI 1 KOTA SORONG

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Tugas Bhabinkamtibmas Diperkuat Kembali, Dengan Adanya Pasukan Polisi RW

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Belasungkawa, Kapolres Puncak Jaya Kunjungi dan Berikan Bantuan Duka Kepada Keluarga Alm. Anes Tabuni

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam PLN pulang pisau

Artikel

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Uncategorized

Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan Lalu Lintas

Uncategorized

Sambangi Warga-Warga Desa Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Uncategorized

TNI AD Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa Kodim 0813 /Bojonegoro

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat