Home / BERITA UTAMA / NARKOBA / NEWS / POLRI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih

TARGETNEWS.ID SURABAYA,- Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kota Surabaya dengan barang bukti lumayan banyak yakni ratusan gram sabu siap edar.

Dua pelaku yang diamankan dari dua tempat berbeda inisial, MZK (26) asal Rumah Susun Sombo, Simokerto Surabaya dan ABA (36) asal Krajan Kec Ampel Gading, Malang.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto 250,16 gram tersebut bermula dari informasi yang diterima anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya terkait satu pengedar yang berada di Surabaya.

Info itu kemudian ditindaklanjuti pada, Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WIB, anggota menuju lokasi info yang dimaksud yakni dalam kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.

Dalam kamar kos itu, anggota mengamankan MZK dan selanjutnya dilakukan pengeledahan namun tidak ditemukan Barang bukti narkoba.

BARANG BUKTI BB

Meski tak menemukan barang bukti, hal tersebut tak menyiutkan semangat petugas dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Anggota mencurigai jika MZK menyimpan barang dirumahnya.

Baca juga  Pj.Walikota Batu Berharap, Raperda Restribusi Pajak dan Raperda Kearsipan Jadi Daya Gedor PAD

“Dari lokasi awal penangkapan kami tidak temukan barang bukti, namun anggota curiga jika sabu disimpan dirumah pelaku MZK,” kata AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Rabu (19/8/2026).

Petugas kemudian melakukan lidik lanjutan dan penggeledahan dilokasi kedua di rumah susun sombo Surabaya. Benar saja, dilokasi ini ditemukan barang bukti berupa 100 bungkus plastik klip Sabu dengan berat keseluruhan netto 250,16 gram.

Begitu ditemukan sabu, setelah penangkapan terhadap tersangka MZK, kembali dilakukan pengembangan terkait kepemilikan narkotika sabu. “Anggota kita kemudian menuju lokasi ketiga yang dicurigai yakni di Desa Kendalrejo Talun Kab. Blitar,” imbuh AKBP Dodi.

Dilokasi tersebut diamankan tersangka ABA dan ditemukan barang bukti 1 HP Iphone 15 yang digunakan sarana komunikasi dan menerima transfer uang melalui app MBanking.

Berdasarkan keterangan MZK untuk narkotika jenis sabu yang di temukan di rumah susun Sombo adalah milik ABA yang dijual belikan kembali guna mendapatkan keuntungan.

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Pelantikan Pengurus PC GP Ansor, Kabupaten Tanah Laut

“Tersangka ABA ini mengirim sabu dengan cara di ranjau disuatu tempat kemudian diambil oleh MZK, dan pengakuan sudah 4 kali,” imbuh AKBP Dodi.

Hasil ranjauan itu kemudian dibawa pulang ke Sombo oleh MZK untuk ditimbang dan dibagi ke paketan plastik Klip kecil sesuai arahan dari ABZ sebelum dijual dan diedarkan ke pembelinya.

MZK sendiri melakukan pembayaran setelah barang sabu tersebut laku terjual semuanya, dengan di transfer ke ABZ dengan harga Rp.550.000 untuk sabu tiap gramnya.

Keduanya akan dijerat dengan
Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 Ayat (2) UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(m rosid

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Wali Kota Tegal Monitoring GPM, Dukung Program Prioritas 100 Hari Presiden

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Bekerja Sama dengan Masyarakat Bangun Jembatan Darurat Akibat Banjir dan Tanah Longsor

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Mario Servasius Patty Putra Kelahiran Wolowaru Sebagai Calon Bupati Ende Periode 2024-2029. Mendatang

Artikel

Perwakilan Rembang Jawa Tengah TargetNews.id Selamat Menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/ 2024 M

Artikel

Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Oknum Dari LSM Laskar Sakera Ditangkap Sebagian DPO

Artikel

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik