Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 17 September 2023 - 19:20 WIB

Sambangi warga petani Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Gohong kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Minggu ( 17/09/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Rehab Langgar Darussalam oleh TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Capai Tahap Pemasangan Kalsiboard Dinding

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  DANKORMAR HADIRI SEMINAR NASIONAL PERINGATAN HARDIKAL TA 2024

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (LSr)

Share :

Baca Juga

Artikel

Lepas Atlet Porsenitas, Wurja Pesan Junjung Sportivitas dan Harumkan Nama Daerah

Artikel

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Mediasi Persoalan Batas Tanah di Dusun Lecem, Desa Wae Renca

Artikel

Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Batu, Akhmad Dahlan, S. Sos., M.Ap. Beserta Seluruh Staf. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024.

Artikel

Buntut Bahayakan Nyawa, Debt Collector PT. Cakra Baymax Sistem Resmi Dilaporkan

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri dalam Rangka Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Negara

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Pastikan Keamanan Lingkungan Obyek Vital Diwilkumnya

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas