Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Senin, 18 September 2023 - 13:05 WIB

Cegah Demam Berdarah Babinsa Senujuh Hadiri Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Dan Jentik-Jentik.

Sambas – Babinsa Senujuh Kopda Saparudin Menghadiri kegiatan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara Serentak dalam rangka pencegahan Demam Berdarah di wilayah Kec. Sejangkung yang berlokasi di Dusun Mak Lebar Desa Senujuh Kec. Sejangkung Kab. Sambas, Senin (18/09).

Dilokasi Babinsa menyampaikan Kegiatan kita hari ini yaitu, Menguras tempat tempat yang sering di jadikan tempat penampungan air, Menutup rapat tempat tempat penampunhan air, Mendaur ulang, mengumpulkan dan memanfaatkan kembali barang bekas, Menabur bubuk larvasida kedalam tempat penampungan air, Menanam tanaman pengusir nyamuk, hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi jentik-jentik, ungkapnya.

Inti kegiatan gerakan PSN masal ini adalah gerakan yang dilakukan secara serentak ditiap Desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) sehingga seluruh masyarakat di Kec Sejangkung terbebas dari penyakit demam berdarah, Sambungnya.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

“Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu faktor pencetus meningkatnya kasus demam berdarah” tambahnya pula.

Penyakit demam berdarah adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus Dengue yang menginfeksi bagian tubuh melalui sistem peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty yang terinfeksi, “Orang yang kemasukan virus dengue tidak semuanya akan sakit demam berdarah dengue. Ada yang demam ringan yang akan sembuh dengan sendirinya, atau bahkan ada yang sama sekali tanpa gejala sakit. Tetapi semuanya merupakan pembawa virus dengue selama 1 minggu, sehingga dapat menularkan kepada orang lain di berbagai wilayah yang ada nyamuk penularnya”.

Baca juga  Gelar Bakti Sosial, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berbagi Paket Sembako

Lanjut Babinsa menyampaikan “Pemberantasan penyakit demam berdarah dengue pada dasarnya dilakukan sesuai dengan pemberantasan penyakit menular pada umumnya, namun mengingat vaksin untuk mencegah dan obat untuk membasmi virusnya belum ditemukan, maka pemberantasan penyakit demam berdarah dengue dilaksanakan terutama dengan memberantas nyamuk penularnya. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pedoman bagi masyarakat, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan sektor-sektor terkait dalam upaya bersama mencegah dan membatasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue sehingga terjadinya kejadian luar biasa/wabah dapat dicegah dan angka kesakitan dan kematian dapat diturunkan serendah-rendahnya, tutup Saparudin.

Share :

Baca Juga

Artikel

Komitmen Sinergitas, Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Artikel

Haru Warnai Pisah Sambut Pj Bupati Brebes

Artikel

DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,98 Triliun

Artikel

Jalan Sehat dan Pasar UMKM Meriahkan HUT RI ke-80 di Kecamatan Murung Pudak

Artikel

Flashback Perjuangan Polri, Taruna dan Taruni Akpol Gruduk Polrestabes Surabaya

Artikel

Peduli Anak Di Usia Dini, Serka Uun Susilo Kenalkan Profesi TNI Di TK Desa Ngrejo

Artikel

Kasi Intel Kolonel Inf Jemi Oktis Oil Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Sertijab Dandim Tabalong

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas
error: Konten dilindungi!!