Home / BERITA UTAMA / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 22 Desember 2025 - 04:19 WIB

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

TargetNews.id/Foto/Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

TargetNews.id/Foto/Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

GRESIK TargetNews.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Seorang pria berinisial AR (28), warga Kabupaten Pasuruan, diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus tersebut menimpa seorang anak perempuan berinisial NK yang masih berusia 8 tahun duduk di bangku sekolah dasar. Peristiwa terjadi pada Rabu sore, 17 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Panceng.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berjalan pulang usai bermain di sekitar lokasi kontrakan pelaku.

Saat melintas di bagian belakang rumah, pelaku memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Setelah pintu dikunci, pelaku diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Baca juga  PKK dan Pos Yandu Desa Pendem, Banyak Meraih Penghargaan Dari Pemkot Batu

Untuk melancarkan aksinya sekaligus membungkam korban, pelaku menggunakan modus pemberian uang dan susu, disertai ancaman kekerasan.

“Pelaku mengancam akan memukul korban apabila menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ungkap Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

Orang tua korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik. Laporan kemudian dibuat secara resmi ke Polres Gresik dengan nomor LP/B/332/XII/2025/SPKT/POLRES GRESIK.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan warga bersama anggota Polsek Panceng kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 6C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca juga  Tak Hanya Meninjau, Wabup Brebes Pastikan Penanganan Korban Banjir Ketanggungan

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah. Jangan mudah percaya kepada orang asing maupun orang di sekitar lingkungan yang menunjukkan perilaku mencurigakan,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual.

“Segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat, melalui hotline 110, atau layanan Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. Keamanan anak merupakan tanggung jawab kita bersama dan menjadi prioritas utama,” pungkasnya. Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Jaga Kamseltibcar Hari Libur, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Lokawisata

TNI-POLRI

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Bawakan Cerita Tsunami Aceh SMA Labschool Kebayoran Juara Umum International Youth Festival of Music and Arts The Muses 2024 Bulgaria

Artikel

Forkopimcam banua lawas tinjau keamanan pasar ramadhan di desa arba

Artikel

Polrestabes Surabaya Gelar TFG, Persiapan Laga Perdana Liga 1 Persebaya vs PSS Sleman

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi: Dukung Operasi Patuh Telabang 2025