Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 September 2023 - 19:35 WIB

Jangan Abaikan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

 

Polair.Kalteng.Polri.go.id – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Pandemi COVID-19 menuju Endemi agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Sabtu ( 23 / 09 / 2023 ) Pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Tanjung Perak Silaturahmi ke Ponpes Al Fitrah, Perkuat Sinergi Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polresta Sumenep Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Temui KSPI, Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh dan Upah 2027

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing bagi Korban Banjir Lahar Semeru

BERITA UTAMA

Polres Jember Hentikan Kasus Pencurian Beras, Kapolda Jatim Beri Modal Usaha untuk Ibu Tiga Anak

BERITA UTAMA

Pelapor menunggu keseriusan Penyidik Akan Gelar Perkara tahap ke dua. Kasus Pelabuhan TUKS Sumenep

BERITA UTAMA

Propam Polda Jatim Didesak Telusuri Dugaan Transaksi Pembebasan Terduga Narkoba

BERITA UTAMA

Dugaan Transaksi Pembebasan 10 Terduga Kasus Narkoba di Polda Jatim, Rp285 Juta Jadi Sorotan