Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 5 November 2026 - 13:26 WIB

Propam Polda Jatim Didesak Telusuri Dugaan Transaksi Pembebasan Terduga Narkoba

penanganan perkara narkotika di wilayah Polda Jawa Timur. Dugaan transaksi pembebasan sejumlah terduga kasus narkoba asal Banyuwangi menjadi sorotan dan diharapkan mendapat penelusuran menyeluruh.

penanganan perkara narkotika di wilayah Polda Jawa Timur. Dugaan transaksi pembebasan sejumlah terduga kasus narkoba asal Banyuwangi menjadi sorotan dan diharapkan mendapat penelusuran menyeluruh.

TARGETNEWS.ID SURABAYA Dugaan praktik transaksi gelap dalam penanganan perkara narkotika kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Kali ini, sorotan mengarah kepada oknum penyidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur yang diduga terlibat dalam pembebasan 10 orang terduga pelaku narkoba setelah sebelumnya diamankan di wilayah Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, pada 24 Oktober 2026.

Dugaan serius tersebut mencuat berdasarkan pengakuan LL, warga Desa Badean, yang mengaku sempat diamankan dan dibawa ke Mapolda Jatim.

LL menyebut, pembebasan sejumlah terduga pelaku tersebut diduga tidak berlangsung semata-mata melalui mekanisme hukum sebagaimana mestinya. Ia justru mengungkap adanya dugaan transaksi uang dengan nominal berbeda-beda melalui perantara SG, yang disebut sebagai penasihat hukum yang ditunjuk untuk mendampingi pemeriksaan para terduga pelaku.

Pengakuan ini tentu bukan persoalan sepele. Apabila benar terjadi, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi maupun suap.

Dalam keterangannya kepada Wartawan di kediamannya, Senin (2/11/2026), LL membeberkan sejumlah nominal uang yang menurut pengakuannya telah dibayarkan untuk pembebasan masing-masing orang.

“Kalau saya bayar Rp35 juta, MR bayar Rp40 juta, AB bayar Rp40 juta, IR bayar Rp25 juta, WW bayar Rp50 juta, KP bayar Rp20 juta. Selain itu ada juga pasangan suami istri ditebus Rp30 juta dan ada anak dari Genteng katanya ditebus Rp45 juta,” ungkap LL kepada Wartawan

Jika seluruh nominal yang disebutkan LL tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp285 juta.

Namun, angka tersebut merupakan hasil penjumlahan rincian pembayaran yang disampaikan narasumber, bukan angka penerimaan yang telah dibuktikan atau diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Pertanyaan besarnya, jika memang tidak ada transaksi sebagaimana pengakuan tersebut, bagaimana mekanisme pembebasan para terduga pelaku dilakukan? Siapa yang mengambil keputusan? Apa dasar hukum pembebasannya? Dan apakah terdapat dokumen administrasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan?

Publik berhak mendapatkan jawaban, bukan sekadar penjelasan normatif.

Jangan Sampai Hukum Berubah Menjadi Komoditas Transaksi

Pemberantasan narkotika merupakan agenda serius negara. Namun, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap komitmen pemberantasan narkoba apabila muncul pengakuan adanya dugaan pembayaran puluhan juta rupiah untuk pembebasan orang-orang yang sebelumnya diamankan?

Jangan sampai kewenangan penyidikan yang seharusnya digunakan untuk menegakkan hukum justru diduga menjadi celah mencari keuntungan pribadi.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut oknum yang menerima uang. Penyidik, perantara, maupun pihak lain yang terbukti turut serta harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan keterlibatannya.

Institusi kepolisian tidak boleh membiarkan perkara semacam ini berhenti hanya pada klarifikasi internal tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Propam Polda Jatim Jangan Tutup Mata, Periksa Semua Pihak!

Mencuatnya pengakuan LL seharusnya menjadi alarm keras bagi Bidang Profesi dan Pengamanan Bidpropam

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dugaan Transaksi Pembebasan 10 Terduga Kasus Narkoba di Polda Jatim, Rp285 Juta Jadi Sorotan

BERITA UTAMA

Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden | Aceng Syamsul Hadie (ASH): Alarm Keras bagi Kredibilitas Negara, Diduga Bagian dari Operasi Makar

BERITA UTAMA

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Terima Brevet Kavaleri Marinir, Perkuat Sinergi TNI–Polri

BERITA UTAMA

Polres Tanjung Perak Siagakan Personel Gabungan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

BERITA UTAMA

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Terima Brevet Kavaleri Marinir, Perkuat Sinergi TNI-Polri

BERITA UTAMA

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Madiun