Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 24 September 2023 - 21:43 WIB

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

 

Salah satu upaya Polres Pulang Pisau, dalam hal ini Polsek Pandih Batu, yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya Desa Pantik Kec. Pandih Batu. Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Bripda Andi Sulvianus Bhabinkamtibmas Desa Pantik Polsek Pandih Batu.Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Karhutla kepada warga

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Food Estate desa Pantik Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan ke Masyarakat Desa Pantik untuk memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan khususnya di Wilayah Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau,(24/09/2023).

Baca juga  Kapolresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Jepang a.n. Yusuke Yamazaki Sesuai Blue Notice Interpol

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Pandih Batu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Pandih Batu.

“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan”.Tutup IPTU Husni Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan, mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

Baca juga  Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Resiko Laka Air Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

BERITA UTAMA

Kapolres Probolinggo Berangkatkan Dua Bus Balik Mudik Gratis

Artikel

Diduga Menyalurkan Minyak Subsidi, Gudang di Kubu Raya Kembali Jadi Sorotan

Artikel

Guncangan di Pusat Kekuasaan Daerah: MAKI Jatim Serukan Disiplin dan Loyalitas di Tengah Skandal ESDM

BERITA UTAMA

Gudang Kalicilik Bojonegoro Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Mengemuka: Polisi, BPH Migas dan Pertamina Diminta Turun Tangan

BERITA UTAMA

Iptu Sakuri Beserta Anggota Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Area Bandara

Artikel

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat mendukung pendidikan keagamaan daerah

Artikel

Selamat Kapolsek Ketapang, Atas Kenaikan Pangkat Dari Iptu ke AKP