Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 06:22 WIB

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

 

LAMONGAN – Kasus pencurian yang videonya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan itu adalah yang terekam CCTV dan videonya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang buktinya, “ungkap Ipda Anton, Selasa (26/9).

Baca juga  ENDANG RETNOWATI CALEG PBB DAPIL 1, BILA TERPILIH AKAN MENYISIHKAN SEBAGIAN PENDAPATANNYA KE KONSTITUEN

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikannya di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasar rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Lomba Drumband Piala Kapolres Madiun Kota Cup Tahun 2023 Sambut Hari Bhayangkara ke - 77

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,”jelas Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anto, tersangka melakukan aksinya di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.”kata Ipda Anton.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku terancam pasal terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Anil)

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1008-06/Banua Lawas Dukung Penuh Petani dalam Kendalikan Hama Tikus

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Bentuk Kepedulian Polres Pulang Pisau : Laksanakan Patroli Cegah Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (21/10/2025) pagi.

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Pasar Malam Desa Gadabung Kec. Pandih Batu

Artikel

DENGAN PERAN CV SETU KANAKA JEMBATAN MENJADI INDAH

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
error: Konten dilindungi!!