Home / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 06:06 WIB

Polres Tuban Kenalkan Aplikasi “ILMU Semeru” Cara Cepat Laporkan dan Temukan Kendaraan Bermotor yang Hilang

 

TUBAN – Untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam melaporkan kendaraan bermotor yang hilang, Polres Tuban Polda Jatim memperkenalkan inovasi berupa Aplikasi “Ilmu Semeru”.

Aplikasi “ILMU Semeru” atau Ilang temu ini merupakan inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dengan mudah dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore tersebut.

Dalam pelaporan melalui aplikasi “Ilmu Semeru” prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang.

Pengguna hanya perlu memasukkan nomor Polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno mengatakan dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil di amankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa Timur.

Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kryd Himbau Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas

“Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan” Ucap Imam Sarno, Kamis (28/9).

Ditempat yang sama Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.

Dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru ini, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

Artikel

Kebersamaan Hangat di Lokasi TMMD Pengambau Hilir Luar: Ibu-ibu dan Satgas TNI Bakar Ikan untuk Makan Siang

Uncategorized

Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Uncategorized

Peduli Anak Muda, Polsek Pahandut Berikan Penyuluhan kepada Murid MA dan MTs Miftahul Jannah

Uncategorized

Suarakan Saber Pungli, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016

Artikel

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhirda Penerimaan Tamtama TNI AU Gelombang II Tahun 2024

Artikel

USAI LATMA DI HAWAII, WADAN KORMAR SAMBUT KEDATANGAN PRAJURIT PETARUNG MARINIR