Home / Uncategorized

Sabtu, 30 September 2023 - 15:50 WIB

Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

 

TUBAN – Pembongkaran Tugu PSHT Rayon Cendoro Ranting Palang yang terletak di desa Pucangan kecamatan Palang kabupaten Tuban dilakukan secara sukarela, kamis (28/09/23) sore.

Pembongkaran tugu tersebut berdasarkan surat edaran Bakesbangpol Jatim Nomor 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Surat tersebut berisi imbauan kepada seluruh pengurus perguruan silat untuk melakukan penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat masing-masing secara mandiri.

Tugu yang berdiri di tanah negara tersebut tidak lantas dirobohkan, namun yang semula terdapat simbol-simbol Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diganti menjadi Tugu Pancasila.

Pembongkaran simbol lama itu dilakukan dengan secara sukarela oleh warga PSHT Rayon Cendoro sendiri dan disaksikan oleh Kapolsek Palang AKP Carito, S.H., Ketua PSHT Rayon Cendoro, Pengurus harian PSHT Rayon Cendoro serta Warga PSHT Rayon Cendoro.

Baca juga  Pastikan Suasana Malam Takbiran Aman dan Kondusif, Personel Kodim 1008/Tbg Disiagakan

Ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan pembongkaran tugu perguruan silat yang kemudian dialihfungsikan menjadi tugu Pancasila tersebut dilakukan oleh warga PSHT sendiri secara mandiri dan sukarela berjalan lancar tidak ada penolakan dari pihak manapun.

“Alhamdulillah dengan pendekatan persuasif, satu lagi tugu perguruan silat dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila” Ucapnya,Jumat (29/9).

Lebih lanjut Suryono menerangkan
pembongkaran tugu tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas terbitnya surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban maupun pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah

Baca juga  Pemkab Tegal Raih Penghargaan IGA 2024

Ia berharap kepada para pengurus perguruan silat yang lain juga berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan yang sama.

“Kami harapkan teman-teman dari perguruan yang lain tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar atau dialih fungsikan secara sukarela” Tandasnya.

Dari data yang tercatat terdapat sebanyak 90 tugu perguruan silat yang berdiri di seluruh wilayah kabupaten Tuban.

29 diantaranya dibangun diatas tanah negara sedangkan 61 tugu lainnya berada di tanah pribadi, dari jumlah tersebut 14 tugu telah dibongkar maupun dialih fungsikan oleh masing-masing pengurus perguruan silat. (Anil)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat Apel Pagi di Polsek Pahandut: Peningkatan Keberadaan dan Tindakan Pencegahan Kejahatan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaan.

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Dandim 1002/HST dan Bulog Barabai Lepas Tim Gabungan Distribusi Bantuan ke Desa Juhu

BERITA UTAMA

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

Pendampingan Pompanisasi Babinsa Koramil Tanta Kepada Petani

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri FKP Tunjungseto