Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:12 WIB

Gerak Cepat Polisi Bersama Perhutani dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Trenggalek

 

TRENGGALEK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilaporkan terjadi kawasan hutan pinus petak 82A RPH Karangan BKPH Karangan masuk wilayah administasi dusun Ketro Desa Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek pada Senin, (2/9) kemarin.

Kebakaran di kawasan hutan yang terdapat banyak tanaman jenis pinus tersebut diketahui terjadi sekira pukul 14.00 Wib dengan luas lahan terbakar mencapai kurang lebih dua hektar.

Atas kejadian tersebut, petugas gabungan dari Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Perhutani dibantu sejumlah warga setempat segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Petugas membuat sekat bakar atau yang biasa disebut ilaran. Sementara petugas lainnya memadamkan api dengan cara gepyok menggunakan ranting basah yang didapat disekitar lokasi untuk mencegah semakin meluasnya area kebakaran.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Suruh Iptu Sanusi, S.H. mengatakan, pihaknya menerima informasi dari petugas perhutani yang sedang melaksanakan pemantauan Karhutla.

Selanjutnya personel gabungan mendatangi lokasi, bahu membahu melakukan pemadaman dengan gepyok ranting basah dan membuat ilaran agar api tidak menyebar.

“Sekira pukul 16.30 Wib, api sudah berhasil kita padamkan,”ujar Iptu Sanusi, Selasa (3/10).

Menanggapi kerap terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Trenggalek Iptu Sanusi menuturkan, sesuai dengan arahan Kapolres Trenggalek, Polsek Suruh menyiagakan sejumlah personel khusus secara bergiliran setiap harinya.

“Sesuai arahan bapak Kapolres, personel tambahan selain piket rutin ini memang ditujukan untuk penanganan Karhutla sehingga siap digerakkan sewaktu-waktu,”ujar Iptu Sanusi.

Petugas ini kata Kapolsek Suruh juga melakukan patroli kawasan rawan Karhutla dan dalam prosesnya bersinergi bersama stakeholder terkait.

Pihaknya juga mewanti-wanti warga khususnya yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah ataupun membuang puntung rokok sembarangan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan, mohon segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas desa agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,”pungkasnya. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA