Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id

Sabtu, 13 Januari 2024 - 14:26 WIB

Hebat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kejati Jatim Menetapkan 4 Orang Daftar Pencarian Orang DPO

Hebat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kejati Jatim Menetapkan 4 Orang Daftar Pencarian Orang DPO

Hebat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kejati Jatim Menetapkan 4 Orang Daftar Pencarian Orang DPO

 

 

TARGETNEWS.ID terkait perkara dugaan tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Penetapan DPO tersebut dilakukan pada tahun 2023. Keempat orang tersebut adalah:

DENI SIPANDAN anak dari ARUNG SIPANDAN (PT. Guraja mandiri Perkasa), warga Kelurahan Morgo Kecamatan Nabire Kabupaten Nabire Propinsi Papua .

MEI LANI MORIN Anak dari FRANS MORIN (CV GEFARIEL), Warga Desa Samabusa Kecamatan Teluk Kimi Kabupaten Nabire Propinsi Papua Tengah

PELES Y.S MAKAI, Sab Alias FELIX anak dari YOWEL (CV WAMI START), Warga Desa Bumi Mulia Kecamatan Wanggar Kabupaten Nabire Propinsi Papua Tengah

Baca juga  Aksi demonstrasi digelar oleh Forum Aktivis Brebes

SRI GENYO BIN SEMI (ALM) ALS PAK GENYO (PT. EKA DWIKA PERKASA) Warga Desa Kaliobo, Kecamatan Nabire Kabupaten Nabire Propinsi Papua

Keempat orang tersebut merupakan terdakwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat 4 huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah pada Pasal 37 Angka 13 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; dan/atau Pasal 87 ayat (4) huruf a dan/atau pasal 94 ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca juga  Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dari Thailand

Sebelumnya ke empat orang tersebut telah dilakukan pemanggilan secara patut sampai tiga kali pemanggilan, namun para terdakwa tidak memenuhi panggilan, sehingga Kejaksaan menerbitkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keempat orang tersebut untuk segera melaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum dengan Nomor WA +62 812-9209-7399.@Red.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Aipda Priyo Ajak Warga Cegah Karhutla

Artikel

Janji Pemerataan Pembangunan Retorika Belaka: Jalan di Ngrayun Jadi Neraka

Artikel

Latihan Paskibra Kota Palembang 2024, Danrem : Pemuda Akan Pimpin Indoneia Emas 2045

Artikel

Personel Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Jual Sabu di Desa Bawan, Pria 37 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

Artikel

Simak cara Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Pos Ops Ketupat Semeru 2024 Polres Probolinggo Siapkan Bengkel dan Pijat Gratis Bagi Pemudik

Artikel

Respon Cepat Polisi Berhasil Amankan Lima Tersangka Komplotan Pencuri Diesel di Ngawi