Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:44 WIB

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus sampaikan tata cara pengajuan syarat pembuatan SKCK kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (09/10/2023).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H, menyampaikan kami berusaha melayani masyarakat dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan

Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bantu Evakuasi Warga Yang Diduga ODGJ

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Siagakan 1.284 Personel Amankan Debat Pilgub di Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Menuju Penegakan Hukum Modern, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Artikel

Kunjungan Kerja Danrem 163/Wira Satya beserta Rombongan di Mako Yonif 741/GN

BERITA UTAMA

Di Sela Kesibukan Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Bertandang ke Rumah Warga di Lokasi Kegiatan

BERITA UTAMA

Bersama Perangkat Desa, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersihkan Lingkungan Kantor

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Didesa Dengan Cara Mediasi

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Perubahan Kemangguan

BERITA UTAMA

Antisipasi Sumbatan Aliran Sungai, Babinsa Beserta Warga Kelurahan Sananwetan Gelar Minggu Bersih