Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 11 Oktober 2023 - 00:13 WIB

Pastikan Kelancaran Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS

Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS (foto : Anil)

Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS (foto : Anil)

 

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol untuk memeriksa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selasa (10/10/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Pj. Bupati Pasuruan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca juga  Babinsa Pegirian Cek Harga Sembako Jelang Bulan Suci Ramadhan

Mereka saling berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat, serta memberikan semangat kepada para petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Pasuruan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

“Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya,” ucap Pj. Bupati

Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara, karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT-DD

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti “Suap”, karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima Uang Suap.

“Ayo Berkompetisi secara Sehat!!, mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang, karena Pemberi dan Penerima Suap dapat dipidana,” tutur AKBP Bayu. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 08/Alian Hadiri Acara Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa di Baca Masyarakat

BERITA UTAMA

STAF KHUSUS MENTERI HUKUM DAN HAM SAMBANGI SAE LAKULI, SETELAH MEMBERIKAN PENGUATAN TUSI KA UPT SE-KORWIL KEDIRI DI BAPAS KEDIRI

BERITA UTAMA

Lokasi “Sampang Ramadhan Festival”, Akan Menjadi Kawasan PKL Berbasis Digital

Artikel

20 Perusahaan Nasional Buka Lowongan di Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Wabup Sampang: Musrenbang Harus Realistis, Partisipatif, dan Tepat Sasaran

Artikel

Yane Bima Arya Dorong Kader Posyandu NTT, Tingkatkan Kualitas Layanan 6 SPM

Artikel

Kapolda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek di Pendopo Gubernur Kalbar