Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 11 Oktober 2023 - 00:13 WIB

Pastikan Kelancaran Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS

Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS (foto : Anil)

Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS (foto : Anil)

 

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol untuk memeriksa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selasa (10/10/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Pj. Bupati Pasuruan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Pam Sholat Tarawih di Masjid Al-Azhar

Mereka saling berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat, serta memberikan semangat kepada para petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Pasuruan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

“Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya,” ucap Pj. Bupati

Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara, karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.

Baca juga  Bentuk Empati Terhadap Kemanusiaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti “Suap”, karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima Uang Suap.

“Ayo Berkompetisi secara Sehat!!, mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang, karena Pemberi dan Penerima Suap dapat dipidana,” tutur AKBP Bayu. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kampanye ‘Klik Biar Selamat’, Ajak Pengendara Motor Pakai Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Artikel

Polresta Malang Kota Dukung Program Asta Cita Kampanyekan Swasembada Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Atensi Presiden Republik Indonesia

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Pemdes Jatimulyo Salurkan Bantuan Pemerintah

BERITA UTAMA

KEDEKATAN BABINSA BRECONG DENGAN WARGA TERLIHAT SAAT KOMSOS DI PANTAI

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke-77, Komunitas Trabas dan Polres Batang Gelar Bakti Sosial di Desa Pangempon

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Rapat Bahas RAPBDes Bojongsari