Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 11 Oktober 2023 - 00:13 WIB

Pastikan Kelancaran Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS

Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS (foto : Anil)

Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS (foto : Anil)

 

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol untuk memeriksa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selasa (10/10/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Pj. Bupati Pasuruan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pengecatan Poskamling di Desa Ratu Sepudak

Mereka saling berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat, serta memberikan semangat kepada para petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Pasuruan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

“Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya,” ucap Pj. Bupati

Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara, karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.

Baca juga  Bripka Abd Hamid, Bhabinkamtibmas Desa Plakpak Yang dikenal Sopan dan Dekat Dengan Warga Binaannya

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti “Suap”, karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima Uang Suap.

“Ayo Berkompetisi secara Sehat!!, mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang, karena Pemberi dan Penerima Suap dapat dipidana,” tutur AKBP Bayu. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SMPN 1 Kedungwaru peringatan Isro.Mi’roj Gelar Berbagai Macam Lomba

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Byar! 15 Ribu RT Miskin Listriknya Menyala

BERITA UTAMA

Membangun Keharmonisan Dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETANGKASAN, PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR BELA DIRI MILITER

Artikel

RUPS Tahunan Bank Kalbar, Kapuas Hulu Urutan Kedua Dalam Penyertaan Modal

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Tindakan Teguran ke Pengendara Tak Gunakan Helm

BERITA UTAMA

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau