Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:04 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Polres Pulang Pisau – Personel Satbinmas, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Rabu(11/10/2023)

Baca juga  BGN Apresiasi Polri Bangun SPPG, Sebut Kualitasnya Berstandar Tinggi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Serka Heri Purwanto Dampingi Pelaksanaan BIAS di SD Negeri 1 Kuwarasan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bukannya Menindak Diduga Sengaja Biarkan Kolektor Ilegal Merajalela, Malah Anjurkan Kirim Ke PT.Timah

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Bina Petani Lokal, Kapolsek Jabiren Raya Buktikan Polri Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Artikel

Tower Internet, di Jrengik Sampang Ambruk Akibat Angin Kencang

Artikel

MENGHARGAI JASA-JASA PARA PAHLAWAN BANGSA DENGAN MEMBERIKAN PENGABDIAN TERBAIK SEBAGAI PRAJURIT TNI AD, INI PESAN BAPAK KASAD

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Pada Penguna Jalan Raya

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Kebut Penyelesaian Rehab Rumah Bapak Noordin
error: Konten dilindungi!!