Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18 WIB

Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej

Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (foto: darksalmon-herring-325340.hostingersite.com)

Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (foto: darksalmon-herring-325340.hostingersite.com)

Surabaya, 7 November 2025 — Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Implementasi dan Tantangan dalam Proses Penyidikan Polri” yang membahas secara mendalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama.

Dalam forum yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan berbagai aspek penting terkait penerapan KUHP baru yang telah resmi disahkan.

Baca juga  Dirum Akmil Pentingnya Menjaga Kesehatan

Menurutnya, perubahan regulasi pidana ini tidak hanya membawa penyegaran dalam sistem hukum nasional, tetapi juga menuntut kesiapan aparat penegak hukum, terutama di lingkungan Polri, untuk beradaptasi dengan paradigma baru penegakan hukum.

“Implementasi KUHP baru tentu menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyidik Polri. Namun, dengan pemahaman yang tepat dan sinergi antar-lembaga penegak hukum, saya yakin penegakan hukum kita akan menjadi lebih humanis dan berkeadilan,” tutur Kombes pol Luthfi, dalam paparannya di hadapan peserta.

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Polrestabes Surabaya ini menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk terus memperkuat kapasitas personel dalam memahami aturan hukum terbaru.

Baca juga  Pererat Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Perangkat Desa
Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (foto: darksalmon-herring-325340.hostingersite.com)

Acara tersebut juga menjadi ajang diskusi terbuka antara aparat penegak hukum dengan akademisi dalam mencari solusi atas dinamika penerapan KUHP baru di lapangan.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan moral yang tertulis di layar utama acara: “Senantiasa Menjadi Lebih Baik”, menggambarkan semangat perubahan dan profesionalisme dalam tubuh Polri dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih adil dan berintegritas

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

RSUD SOEDARSO BUKA SUARA: KLARIFIKASI PELAYANAN DAN ISU YANG BEREDAR

Artikel

Babinsa 04/Kra Hadiri Rapat Lelang dan Negoisasi Barang/Jasa pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2024

Uncategorized

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Artikel

DPD PJI Sulsel Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Terhadap Pelaku Geng Motor

BERITA UTAMA

Patroli Samapta Polresta Palangka Raya Lewati Rute Ini

Artikel

Jum’at Berkah, Polres Jember Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

BERITA UTAMA

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Korupsi, Suap, dan TPPU, Penyidik Sita Uang dari Penggeledahan di 13 Lokasi