Home / Uncategorized

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:40 WIB

Polres Situbondo Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

Foto : Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

Foto : Amankan Empat Warga Besuki Kedapatan Main Judi Online

 

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian online jenis Dindong atau Spin.

Ada 4 tersangka yang ditangkap yakni satu orang berinisial BS (43) sebagai bandar, dan 3 lainnya sebagai pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Keempat tersangka adalah warga Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H menerangkan bahwa Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online.

Diketahui dari informasi tersebut perjudian online itu sering beroperasi disebuah warung di Dusun Randu Desa Jetis Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Baca juga  JABATAN DANPUSPOMAL SECARA RESMI, DI SERAH TERIMAKAN

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek menuju lokasi warung dimaksud dan benar ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis Ding dong dengan menggunakan sarana handphone.

Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya.

Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP nokia, Dompet berisi ATM, uang tunai Rp. 1.103.000,-.

Kemudian dari AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp. 10.000, -. Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp. 650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp. 403.000, –

Baca juga  Kumpulkan Personel, Wakasatsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Atensi Pelaksanaan Tugas

“Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023)

Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik.

Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman dan kondusif. [Anil]

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Ikuti Kampanye Keselamatan Pelayaran Batam Tahun 2024

Uncategorized

Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Periksa Kesehatan para Anggota

Artikel

Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Seorang Pelaku DPO Spesialis Jambret Jalanan

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Kepada DPRD

BERITA UTAMA

Dandim 0808/Blitar, Pimpin Upacara Bendera 17 an Bulan Maret Tahun 2023

Artikel

Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam adengan Sasaran Pemukiman dan Pertokoan
error: Konten dilindungi!!