Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:21 WIB

Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

 

KOTA MALANG – Targetnews.id – Usai menjenguk bocah usia 7 tahun korban penganiayaan orang tuanya, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) mengunjuni Polresta Malang Kota, Kamis malam (19/10)

Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polresta Malang Kota untuk penanganan kasus yang menurutnya cukup memilukan itu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat. Tersangka sudah ditangkap, ditahan dan kemudian penanganan pun dilakukan,” katanya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Melakukan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Dan Himbauan Kamtibmas

Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

“Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

DN mengalami kekerasan yang cukup parah, mulai dari pemukulan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas hingga hampir di gantung oleh sang ayah.

Baca juga  Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, diantaranya ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban dan nenek tiri korban.

Kelima tersangka saat ini telah mendekam dipenjara sembari menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Untuk korban, telah melakukan perawatan di RSSA Malang dan kondisi terus menunjukkan hasil yang cukup baik.(Misti).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil satbinmas Sambangi Satpam BNI beri himbauan dan pesan pesan kamtibmas

Uncategorized

Kabag Ops Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli Terpadu

Artikel

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

Artikel

Personel Lantas, Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Sebanyak 1044 calon jemaah haji Kabupaten Brebes

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur dan Stiker Edukasi

Artikel

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Masalah Pementasan Kesenian Jaranan