Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan Desa Mojosari Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Senin, ( 23/10/2023 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa pasangan batu bronjong penahan tebing, tampak jelas semua material mulai dari batu, kawat ram pengikat batu tersedia di lokasi, bahkan terlihat pengerjaan telah hampir separo berjalan.

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut saat kedatangan awak media, tidak nampak satupun pekerja di lokasi, mengingat dalam pantauan awak media nampak pekerjaan belum selesai

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapat keterangan melalui percakapan whatsapp dari Kepala Desa setempat, Musyafak mengatakan, justru tidak begitu paham akan adanya pengerjaan batu bronjong penahan tebing tersebut,” saya nggak begitu paham mas,” ujarnya.

Baca juga  Turut Semarakkan HBP Ke-59, Petugas Lapas Banjarbaru Ikuti Turnamen Catur Online Antar ASN Kemenkumham Tingkat Nasional

Bahkan Kades berdalih, bahwa kemungkinan anggaran pengerjaan proyek tersebut belum turun, sehingga memakai dana talangan pribadi, sehingga menyebabkan terhentinya proses pekerjaan sementara,” imbuhnya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah berjalan hampir separo, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng Ditempelkan Ditempat Umum Supaya Bisa Di Baca Masyarakat

Artikel

Hari Kedua Evakuasi, Polisi dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 9 Korban, Longsor

BERITA UTAMA

Ini Cara Personil Polsek Pandih Batu Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Dan Gelar Operasi Yustisi

BERITA UTAMA

Rebutan Gono Gini Akibat Orang Ketiga Surabaya  Ketua Majelis Hakim PA Surabaya Cek Harta Bersama

Uncategorized

Sambangi Pencari Ikan Personil Satbinmas berikan sosialisasi dan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Dinas

Artikel

Laskar Anti Korupsi Kalimantan Barat Hadirkan komisi Kejaksaan RI dan pengawasan

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan