Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (30/10/2023) siang.

Baca juga  Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Warga Gili Ketapang Ajak Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Remas Al Hikmah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkara Nurdin : ARUN Kotabaru Singgung Keterangan Oknum Aparat Desa Semaras Syarat Dugaan Dusta

Artikel

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Lakukan Kujungan dan Berbagi Semangat Kebangsaan di Desa Beangencung

Artikel

Personal Kodim 1009/Tla Bersama Petugas Penyuluh Pertanian Terus Monitoring Perkembangan Tanaman Padi Di Tanah Laut

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Jelang KTT AIS Forum 2023, Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Polsek Sabangau Sambangi Pos Kamling

BERITA UTAMA

Tilang Elektronik Sasar Semua Pelanggar, Sat Lantas Polres Kendal Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Anggota Kodim 0802/Ponorogo Laksanakan Shalat Idul Adha 1444 H/2023 M Bersama Masyarakat