Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (30/10/2023) siang.

Baca juga  Senator Cantik Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Reformasi Sistem Keuangan demi Cegah Korupsi dari Akar Masalah

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polda Jatim Berhasil Tekan Laka Hingga 34 persen, di Hari ke 11 Operasi Ketupat Semeru 2025

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BINA KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT PRAJURIT YONMARHANLAN XIV IKUT OLAH RAGA BERSAMA IKASWARA KOTA SORONG

Artikel

Dipimpin Wapres, Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Apel Kesiapsiagaan Baznas Tanggap Bencana dan Rumah Sehat Baznas

Artikel

Danramil 22/Ayah Kerahkan Babinsa Bantu Warga Korban Angin Kencang

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Jaga

Artikel

PANGKORMAR PIMPIN TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITJENAL DILINGKUNGAN KORPS MARINIR

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Ketua KAI Ir, Eduard Rudy, SH,MH Kuasa Hukum Gideon Suryatika Berhasil Mendapat Keadilan Melalui Kasasinya Dikabulkan M.A

Artikel

Terindikasi Macet Milyaran Rupiah Bacawabup Sampang Ini Diragukan Syarat Pencalonannya